Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menginap selama 13 hari untuk diperiksa di Polis Di Raja Malaysia, dua oknum anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP IE dan Brigadir MP H, kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Keduanya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.30, Selasa (9/9).
Mereka datang menggunakan dua mobil hitam dan langsung mendapat pengawalan oleh beberapa anggota Provost saat masuk ke Bareskrim Polri. IE datang dengan memakai kemeja biru motif kotak-kotak, sedangkan MP H mengenakan kemeja putih.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan keduanya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya,” ujar Boy di Bareskrim Polri Selasa (9/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, Polis Diraja Malaysia tidak memiliki cukup bukti tentang keterlibatan mereka dengan jaringan internasional. “Maka dari itu akhirnya mereka dipulangkan,” katanya.
Boy mengatakan, semua hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim. “Nanti akan disatukan terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda Kalbar. Polda Kalbar saat ini tengah melakukan langkah-langkah hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Boy.
Dia menegaskan, kedua anggota kepolisian tersebut akan tetap mendapatkan hukuman. Akan tetapi, bentuk hukumannya masih belum dapat dipastikan. “Nantinya, fakta yang akan melengkapi dugaan pelanggaran hukum oleh mereka. Apakah itu kaitannya pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana, yang dilakukan oleh dua anggota kita ini,” katanya.