Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka baru dalam kasus penggelapan uang yang menyangkut tiga perusahaan dari luar negeri. Ketiga perusahaan tersebut mengalami
cybercrime saat akan melakukan transaksi uang dengan sistem transfer.
"Ketiga perusahaan tersebut ditipu oleh perusahaan yang mengaku bernama PT Kendiva Indonesia," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (12/9). Dia mengatakan para peretas melakukan penipuan dengan menduplikat email yang dikirim oleh salah satu perusahaan.
"Email perusahaan asal Tiongkok, Yantai Newstar, yang ditujukan pada dua perusahaan asal Amerika Serikat telah diduplikasi dan diubah jalur transfernya," ujar Boy. Dalam email duplikat tersebut tertera pengiriman uang ditujukan pada sebuah bank di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah uang tersebut terkirim para tersangka melakukan tugasnya untuk menyebar uang ke beberapa rekening. "RA bertugas menyebar uang ke rekening lain, WL sebagai orang yang mencari rekening untuk menerima kiriman dari Tiongkok, SP pemilik rekening atas nama PT Kendiva Indonesia, dan MHC bertugas membuat beberapa rekening untuk penyebaran uang," ujar Boy.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus AKBP Heru Yulianto mengatakan RA adalah istri dari Kelvin Kamara yang merupakan salah satu otak kasus penggelapan uang tersebut. Kelvin sendiri sudah ditangkap pada 2013 lalu bersama dengan Papson dan IM. "Kelvin dan Papson ini warga negara asing," ujar Heru yang hadir mendampingi Boy Rafli.
Kasus penggelapan uang tersebut terjadi pada Juni 2013. Para peretas melakukan duplikasi email untuk mengelabui tiga perusahaan yang sedang bertransaksi, yaitu Yantai Newstar asal Tiongkok, Delavan AG Pumps, serta McNeilus Companies asal Amerika Serikat.
Delavan dan McNeilus akan mengirim sejumlah uang pada Yantai sebagai bayaran atas pembelian beberapa barang. Namun email dari perusahaan Yantai diretas oleh akun tidak dikenal. "Alamat IP menunjukkan peretas melakukannya dari Inggris," ujar Heru.
Akibat penggelapan ini, perusahaan Delavan dan McNeilus mengalami kerugian hampir Rp 4 miliar. Saat ini penyelidikan terus dilakukan Polri, yang bekerjasama dengan Interpol untuk menangkap satu orang tersangka yang masih buron. "Kami sudah tahu identitasnya dan pencarian terus dilakukan," kata Heru.