Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan sejumlah program kerja untuk mencegah kejahatan korupsi. Tim KPK saat ini tengah mempelajari pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batubara serta minyak dan gas di Kanada.
"Kami mencoba mengeksplor
best practice dan
lesson learned pengelolaan pertambangan dan migas di Kanada dengan output kajian internasional
best practice and lesson learned in mining managment," ujar Ketua Tim Satuan Petugas Sumber Daya Alam KPK Dian Patria kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/9).
Eksplorasi dan tinjauan ke Kanada merupakan rangkaian kegiatan pencegahan korupsi di sektor pertambangan dan migas yang saat ini tengah menjadi fokus di KPK. Pada 27 Agustus 2014 KPK juga telah melakuan koordinasi dan supervisi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian melanjutkan, KPK juga menerima laporan dari 162 gubernur, bupati, dan walikota di 12 provinsi terkait perbaikan sektor pertambangan. "Semua kepala daerah tersebut sudah menandatangani komitmen untuk menyelesaikan persoalan izin usaha pertambangan tahun ini," jelas Dian.
Laporan dari kepala daerah tahap pertama sudah diterima KPK pada 10 Juli 2014, dan selanjutnya menunggu laporan 10 Oktober dan 10 Desember. Dari laporan tertanggal 10 Juli, disebutkan bahwa 300 izin usaha pertambangan telah dicabut karena menyalahi aturan dan tidak membayar kewajiban.
Berdasarkan kajian sistem pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba yang dilakukan KPK, terungkap ada potensi kerugian negara. Temuan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2003-2011 menyebut potensi kerugian keuangan negara terkait PNBP minerba sebesar Rp 6,77 triliun.
Data potensi kerugian keuangan negara yang diungkap berdasarkan verifikasi data ekspor batubara yang dilaporkan surveyor tahun 2010-2012 sebesar US$ 1,22 miliar. Jumlah tersebut dirinci sebagai berikut potensi kurang bayar royalti batubara 2010 sebanyak 86 perusahaan sebesar US$ 486,47 juta, tahun 2011 terdapat 148 perusahaan senilai US$ 347,4 juta, dan tahun 2012 sebanyak 89 perusahaan sebesar US$ 390,33 juta.