Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengungkapkan Jumat malam menjadi batas pemeriksaan terhadap empat warga negara asing yang ditangkap di Poso, Sabtu pekan lalu. Dari situ akan dipastikan apakah keempatnya ditahan atau tidak.
"Paling lambat Sabtu pagi sudah ada hasil pemeriksaannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (18/9). Dia mengatakan Sabtu adalah batas dari aturan pemeriksaan 7x24 jam.
Boy mengatakan bahasa masih menjadi kendala dalam pemeriksaan mereka. "Yang pasti mereka mengaku mau ke Turki, tapi 'kok kejauhan kalau mau ke Turki," tambah Boy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat WNA ditangkap di Poso pada Sabtu pekan lalu setelah menghindari razia yang dilakukan polisi. Keempatnya diindikasi memiliki keterkaitan dengan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap Sabtu pagi setelahnya.
Keempat WNA diduga datang ke Poso untuk bertemu dengan kelompok teroris Santoso yang ada di Poso. Mereka dijemput di Makassar oleh tiga WNI dan sempat bermalam di Palu.
"Jadi rute mereka adalah dari Turki ke Kamboja lewat jalur laut, lalu ke Thailand lewat jalur darat," ujar Kapolri Jenderal Sutarman, Senin lalu. Di Thailand, keempat WNA diduga membuat paspor palsu dan menuju Malaysia menggunakan pesawat.
Setelah itu mereka menuju Bandung sebelum akhirnya sampai di Makassar. "Sejak tiba di Makassar tim kami sudah mengintai dan membuntuti mereka," ujar Sutarman.
Saat ini jumlah WNI yang ditahan bertambah menjadi empat orang setelah polisi menangkap pemilik kos tempat para WNA bermalam. Dia ditangkap pada Senin lalu.
"Pemeriksaan terhadap para WNI pun terus dilakukan untuk mengetahui motif sebenarnya dari kasus ini," ujar Boy.