Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tukar guling kawasan hutan. Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Cahyadi dengan sangkaan menyuap pejabat di Kabupaten Bogor untuk memuluskan pengurusan izin tukar guling tersebut.
"Konstruksi perkaranya, diduga atau disangka bersama-sama YY dalam kaitan memberi sesuatu kepada penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Kantor KPK, Selasa (30/9).
Menurut Johan, penyidik juga menduga Cahyadi berupaya mengamankan dan menghilangkan barang bukti kasus tersebut. YY adalah Fransiscus Xaverius Yohan Yhap yang telah divonis satu tahun dan enam bulan penjara karena menjadi kurir suap kepada bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat perintah penyidikan atas nama Cahyadi Kumala sudah ditandatangani pimpinan lembaga antikorupsi itu tertanggal 26 September 2014. Cahyadi juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 Mei lalu yang berlaku hingga enam bulan mendatang.
Saat ini, Cahyadi masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. Sebelumnya dia dijemput paksa setelah beberapa kali menolak panggilan penyidik. Cahyadi dijemput saat tengah makan bersama lima orang lainnya di Restoran Taman Budaya, Sentul City, Bogor. Mereka adalah dua orang driver, dua teman Cahyadi, dan seorang Anggota Biro Direksi sekaligus Komisaris Sentul City Robin Zulkarnain.
Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13, serta Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun bui.
Kasus tukar guling kawasan hutan itu telah menyeret bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin. Cahyadi diduga menjanjikan duit suap sebesar Rp 5 miliar untuk mendapat rekomendasi tukar guling kawasan hutan seluas 2.754 hektare. Dalam amar putusan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menyatakan Yhap bersalah karena menyerahkan uang suap Rp 4,5 miliar kepada Yasin. Duit diperoleh dari PT Bukit Jonggol Asri.
Duit suap diberikan secara bertahap mulai Februari-Mei 2014. Pada penyerahan terakhir, 7 Mei lalu, Yohan menemui Kepala Dinas Pertanian Bogor Zairin di Taman Budaya, untuk menyerahkan sisa komitmen suap kepada Yasin sebesar Rp 1,5 miliar. Mereka ditangkap penyidik KPK saat bertransaksi suap.