Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dilantik, Rabu pagi (1/10). Namun ada empat wakil raykat terpilih yang tidak dilantik karena tersangkut kasus korupsi.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menyatakan, keputusan untuk tidak melantik empat anggota dewan tersebut telah ditetapkan. "Kita cuma dapat keputusan bahwa itu tidak dilantik, itu juga belum ada resmi," katanya di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (1/10).
Menurut Winantuningtyastiti, informasi itu didapat dari surat presiden yang dia terima pukul 02.00 WIB dini hari Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Sekjen DPR Achmad Djuned mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. "Coba ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), kami dari sekretariat belum mendapatkan informasi itu," ujar Djuned.
Keempat anggota DPR terpilih yang gagal dilantik tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Politisi dari PDIP yaitu Herdian Koosnadi, Idham Samawi, dan Marthen Apuy. Sedangkan dari Demokrat adalah Jero Wacik.
Herdian yang terpilih dari daerah pemilihan Banten III saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Kasus Herdian kini ditangani Kejaksaan Agung.
Idham Samawi yang terpilih dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Saat ini, kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta.
Marthen Apuy pernah terseret kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Dari putusan tingkat kasasi, Mahkamah Agung menghukum Marthen dengan hukuman satu tahun penjara. Namun, putusan tersebut belum dieksekusi dan Marthen masih mengajukan peninjauan kembali.
Jero Wacik saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan status tersangka pada awal September itu membuat Jero mundur dari kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia. Jero terpilih menjadi anggota DPR dari dapil Bali.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch merilis 48 anggota legislatif terpilih baik di level DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota periode 2014-2019 terjerat kasus dugaan korupsi. Mereka berasal dari sembilan partai, di antaranya Partai Demokrat 13 orang, PDIP (10), Partai Golkar (10), Partai Kebangkitan Bangsa (5), Partai Gerakan Indonesia Raya (3), Partai Hati Nurani Rakyat (3), Partai Persatuan Pembangunan (2), Partai Nasional Demokrat (1), dan Partai Amanat Nasional (1).