TRANSAKSI MENCURIGAKAN

PPATK Serahkan Laporan Keuangan Politikus

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2014 10:47 WIB
Anggota DPR baru telah dilantik. Meski berhasil meraih suara dalam pemilu, namun laporan transaksi keuangan mencurigakan oknum DPR telah dilaporkan ke KPK.
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPR 2014-2019. (detikFoto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2009-2014 telah berakhir sejak wakil raykat yang baru dilantik 1 Oktober lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyerahkan sebanyak 20 laporan hasil analisis atas nama sejumlah Anggota DPR periode tersebut.

"Dari 20 LHA yang kami serahkan ke KPK, ada beberapa nama yang terpilih lagi menjadi Anggota DPR. Jadi saat ini masih ada oknum di DPR yang namanya ada dalam LHA," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (8/10).

Sebanyak 560 orang Anggota DPR Periode 2014-2019 telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, 1 Oktober lalu. Dari jumlah tersebut, terdapat 317 anggota dewan yang baru terpilih sementara 243 orang lainnya merupakan wajah lama yang kembali duduk sebagai wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, ke-20 LHA tersebut menyangkut sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh wakil rakyat yang nakal. Laporan itu saat ini masih aktif dan sedang didalami oleh penyidik lembaga antikorupsi.

"Ada LHA yang masih on di KPK. Kami juga sampai saat ini masih terus membantu proses pengembangan dan penyidikan kasus yang ditangani KPK," ujar Agus.

Jadi saat ini masih ada oknum di DPR yang namanya ada dalam LHAAgus Santoso
PPATK berwenang membuat Laporan Hasil Analisis yang terdiri dari analisis proaktif dan analisis reaktif. Analisis proaktif dilakukan dengan meneliti laporan transaksi keuangan mencurigakan atau laporan lainnya atas inisiatif PPATK. Analisis reaktif atau inquiry merupakan proses analisis atas permintaan penyidik tindak pidana pencucian uang, baik dari KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.

"Kami masih menerima inquiry dari lembaga penegak hukum, termasuk KPK," kata Agus menerangkan.

Berdasarkan data PPATK periode Januari-November 2013, korupsi menempati posisi teratas sebagai tindak pidana asal dari kasus pencucian uang. Jumlahnya mencapai 153 laporan hasil akhir, diikuti kasus penipuan sebanyak 35 kasus, penggelapan 10 kasus, dan narkotika delapan kasus.

Sementara berdasarkan data komisi antirasuah, sebanyak 75 anggota DPR dan DPRD telah dijerat kasus korupsi dalam kurun waktu 2004-2014. Angka tersebut tertinggi ketiga setelah pejabat eselon I/II/III sebanyak 115 orang dan dari kalangan swasta sebanyak 103 orang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER