KORUPSI VAKSIN

Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terakhir

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2014 12:24 WIB
Tersangka, Tunggul P Sihombing, telah selesai menjalani pemeriksaan terakhir di Badan Resere dan Kiriminal Kepolisian RI. Berkas siap limpah ke kejaksaan.
Ilustrasi pembuatan vaksin. (CNN Indonesia/ Reuters/Thomas Peter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka korupsi proyek pengadaan peralatan dan pembangunan fasilitas produksi, riset serta alih teknologi vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan, Tunggul P Sihombing, telah selesai menjalani pemeriksaan terakhir di Badan Resere dan Kiriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). Kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pria yang mengenakan baju berwarna putih dengan rompi oranye bertuliskan "Tahanan Bareskrim Polri" itu keluar ruang pemeriksaan. Ketika disapa awak media, dia tampak kebingungan dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Tunggul yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kasus tersebut segera memasuki mobil dengan menangkupkan kedua tangannya di depan kamera sembari tersenyum. Ia ditemani sedikitnya dua orang penyidik di dalam mobil Serena berwarna silver bernomor polisi B 1432 QH. Sebelumnya, ia mendekam di rumah tahanan Bareskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada berkas pemeriksaan Bareskrim Polri, Tunggul ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2012 silam. Tunggul disangka tidak melakukan pekerjaannya sebagai PPK, diantaranya tidak melakukan kajian baik tekhnis maupun keahlian/ evaluasi terkait program yang akan dilakukan.

Pada saat program sudah berlangsung, diketahui ada kekurangan alat, barang, dan gedung dalam proyek senilai Rp 1,3 triliun tersebut. Meski demikian, pembayaran tetap dilakukan sesuai anggaran.

Selain itu, Tunggul juga disangka tidak menyusun spesifikasi teknis (spektek) dan tidak melakukan pengawasan pekerjaan. Akibat tindak pidana khusus yang dilakukannya, negara dirugikan sebesar Rp 770 miliar.

Sebelumnya, penyidik tipikor Bareskrim Polri pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2014, melakukan pengecekan barang bukti kasus dalam periode anggaran 2008 hingga 2010 tersebut. Barang bukti yang diperiksa diantaranya gedung polio, gedung produksi vaksin flu burung, gedung seed lab modulare BSL-3, gedung power house, dan boiler house yang seluruhnya terletak di kantor Bio Farma, Bandung. Bukti lain yakni gudang PT Luminari Utama Nusantara di Bandung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER