KONTROVERSI FPI

Bareskrim Polri Buru Dalang Rusuh FPI

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2014 17:18 WIB
Demonstrasi anti-Ahok yang berlangsung Jumat pekan lalu berakhir ricuh. Mabes Polri membantu Polda Metro Jaya memburu Sekjen FPI Jakarta Novel Bamu'min.
Demonstrasi Front Pembela Islam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan satu tim khusus untuk membantu Polda Metro Jaya mencari dalang kericuhan demo anti-Ahok di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). Organisasi masyarakat Front Pembela Islam ketika itu diduga berlaku anarkistis hingga menyabet anggota polisi dengan senjata tajam.

"Kami sudah mengerahkan satu tim khusus untuk membantu Polda Metro Jaya untuk mencari otak pelaku kerusuhan FPI. Instruksinya langsung dari Polri," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/10).

Suhardi mengatakan, setiap individu maupun golongan di Indonesia diberikan hak untuk berpendapat. Hak tersebut tercantum dan dijamin oleh undang-undang. "Tapi tentunya tidak boleh sampai excessive. Tindakan seperti (FPI) itu melanggar hukum," ujar Suhardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski menyampaikan keseriusan mencari dalang kericuhan, Suhardi menekankan pihak kepolisian tidak memiliki wewenang dalam melakukan pembubaran terhadap ormas yang dianggap bermasalah. Urusan pembubaran ormas, bukan menjadi ranah kepolisian. Penegakan hukum dan eksistensi ormas adalah wacana yang harus dipisahkan.

"Urusan pembubaran seharusnya jangan ditanyakan ke polisi. Tanya saja masyarakat inginnya bagaimana. Biar institusi yang bertanggung jawab menjawabnya," jawab Suhardi menanggapi wacana pembubaran FPI.

Demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Presiden Terpilih Joko Widodo digelar FPI Jumat, (3/10). Demonstrasi yang melibatkan massa FPI tersebut berakhir ricuh. Sebanyak 16 anggota polisi mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dari massa ormas yang beberapa kali kedapatan berlaku anarkistis tersebut.

Sebanyak 21 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kejadian tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih mencari dalang yang berada di balik kericuhan tersebut. Selain penetapan puluhan tersangka, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamu'min dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto sebelumnya menyatakan, Novel dan satu kader FPI lainnya, Shahabudin Anggawi, adalah dalang dari demonstrasi tersebut. Kedua orang tersebut dijerat dengan pasal kekerasan, penyerangan aparat, dan kepemilikan senjata. Mereka terancam penjara maksimal lima tahun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER