Jakarta, CNN Indonesia -- Pelantikan Presiden Terpilih Periode 2014-2019 akan dilangsungkan 20 Oktober mendatang. Mabes Polri megklaim sebanyak 22 ribu personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla.
Sebanyak 22 ribu petugas polisi tersebut akan berjaga di segala penjuru Ibu Kota Jakarta. "Saya minta personel Brimob dari tujuh Polda di Indonesia untuk datang ke Jakarta," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Kamis (9/10).
Sutarman mengatakan, tujuh Polda tersebut belum termasuk satuan polisi dari Polda Metro Jaya. Dari 22 ribu personel yang akan dikerahkan, 2 ribu petugas berasal dari Polda Metro Jaya, dan 20 ribu personel dari tujuh kepolisian daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah personel yang disiapkan hampir sama dengan saat kepolisian mengamankan jalannya sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2014. Saat itu 22 ribu personel dari 10 Polda se-Indonesia dikumpulkan di Jakarta untuk mengamankan jalannya sidang MK.
Saat itu, 10 Polda yang diminta mengirimkan personelnya saat itu adalah Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Jambi, Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kalimantan Timur.
Namun untuk saat ini, Sutarman belum mau mengungkapkan Polda mana saja yang akan diminta untuk mengirimkan personelnya ke Jakarta.