SELEKSI PIMPINAN KPK

Direktorat Supervisi Daerah Diusul Dibentuk

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 13:55 WIB
Tahap wawancara dalam proses seleksi capim KPK memunculkan sejumlah usul untuk menguatkan pemberantasan korupsi. Salah satunya pembentukan Direktorat Supervisi.
Calon pimpinan KPK I Wayan Sudirta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki tahap wawancara dengan tim panitia seleksi. I Wayan Sudirta, salah satu bakal claon pimpinan, mengusulkan pembentukan Direktorat Supervisi di daerah untuk mengawasi pemberantasan korupsi.

"Salah satu kelemahan KPK saat ini adalah supervisi kurang dan belum maksimal. Perlu ada direktorat supervisi di daerah," kata Wayan saat seleksi wawancara di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut Wayan, Direktorat tersebut diperlukan untuk mengawasi penyidik di daerah yang masih takut mengusut tuntas perkara korupsi. Pembentukan direktorat juga perlu sebagai salah satu upaya lain dalam pencegahan korupsi di daerah. "Mereka perlu pendampingan agar setara dengan yang di pusat," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wayan menegaskan, pembentukan Direktorat Supervisi akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari institusi KPK. "Kalau tidak ada pencegahan, ada 3 ribu bupati yang korupsi. Kalau ini berhasil, tidak perlu lagi ada penindakan," ucapnya.

Untuk mendukung strategi ini, lanjut Wayan, anggaran Bidang Pencegahan KPK harus ditambah. Wayan adalah Anggota DPR Periode 2009-2014. Saat ini dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia.

Gelar sarjana hukum dia peroleh dari Universitas Brawijaya, Malang, pada 1976. Suami dari Sulili Indrawati ini menghabiskan masa kecil hingga tamat sekolah menengah atas di Bali.

Karir hukumnya dimulai sebagai asisten advokat di Kantor Advokat Soenarto Soerodibroto selama satu tahun, lantas menjadi pembela di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pimpinan Adnan Buyung Nasution pada 1977-1980. Selanjutnya Wayan memiliki Kantor Advokat I Wayan Sudirta, SH & Rekan.

Sebagai pengacara, Wayan pernah membela 100 kepala keluarga yang terancam dikriminalisasi di Kerandaan Desa Culik, Kabupaten Karangasem, Bali. Dia juga membantu perjuangan pengungsi Tim-Tim.

Saat menjadi wakil rakyat dari Bali, Wayan kerap memperjuangkan Undang-Undang Otonomi Khusus Bali.  Dia juga menjadi pendiri Bali Corruption Watch, Lembaga Swadaya Masyarakat yang khusus bergerak sebagai pengawas publik terhadap isu korupsi di Bali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER