Jakarta, CNN Indonesia -- Pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum lainnya dilakukan di seluruh sektor. Busyro Muqoddas, salah satu bakal calon pimpinan KPK, menawarkan fokus pemberantasan korupsi di sejumlah sektor dalam bidang pembangunan.
"Daulat rakyat itu tertulis, terutama dalam pengelolaan bidang (pembangunan) seperti ekonomi, minyak dan gas, mineral, batubara, dan sektor pangan," kata Busyro di Gedung Pengayoman, Jakarta, Kamis (9/10).
Busyro menjelaskan, kajian desain APBN dan APBD menunjukkan bahwa pembangunan bidang tersebut sudah semakin jauh dari semangat konstitusi. Hal itu membuat lembaga antikorupsi itu telah memberikan catatan tertulis kepada pemerintah. "Sudah seharusnya bertanggungjawab kepada rakyat, negara, dan konstitusi untuk memberantas korupsi. Karena bisa menjadi wabah kronis," ujar Wakil Ketua KPK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait komitmen KPK memberantas korupsi, Busyro memastikan telah ada sejumlah program yang dilakukan termasuk dalam penindakan maupun pencegahan. "Sudah ada 2.800 dosen yang mengikuti Training for Trainers untuk pemberantasan korupsi," kata bekas Ketua Komisi Yudisial ini.
Saat wawancara dengan panitia seleksi, Busyro mengatakan KPK pada periode awal telah memosisikan diri untuk aktif dalam pencegahan yang menekankan pada perubahan sistem surat perintah perjalanan dinas. Pada periode kedua, sudah dilakukan perbaikan di sektor haji, mineral dan batubara, bantuan sosial, dan pertanian.
Pada periode ketiga, lanjut Busyro, KPK mengembangkan konsep penindakan dan pencegahan berbasis integratif. "Ketika kami melakukan penangkapan pejabat yang terkait, sudah diperbaiki juga sistemnya," ujar pria asal Yogyakarta ini.
Bersama lima bakal calon pimpinan KPK lainnya, Busyro mengikuti seleksi yang memasuki tahap wawancara. Dari proses ini, panitia akan memilih dua orang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya DPR akan memilih nama dan mengajukan ke presiden untuk disahkan.
Busyro bertitel doktor dari Unversitas Islam Indonesia yang diperoleh tahun 2010. Gelar master hukum didapat dari Universitas Gadjah Mada tahun 1995. Semasa kuliah, Busyro aktif di sejumlah organisasi kemahasiswaan yaitu Anggota Majelis Permusyarawatan Mahasiswa UII, Anggota Muhammadiyah, dan Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Busyro mengawali karier hukum tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UII, Anggota Dewan Kode Etik Ikatan Advokat Indonesia Yogyakarta, dan anggota Dewan Kode Etik Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.
Dia juga menjadi Ketua Delegasi dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua KY periode 2005-2010, dan menjadi Ketua KPK tahun 2010 menggantikan Antasari Azhar yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan.