KORUPSI WISMA ATLET

Nazaruddin Tuding Ibas Terima Duit

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 16:19 WIB
Muhammad Nazaruddin kembali buka suara soal dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring. Nama Ibas Yudhoyono disebut menerima duit US$ 450 ribu.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dalam dugaan korupsi wisma atlet Jakabaring. Putra bungsu Presiden SBY itu disebut Nazar menerima duit US$ 450 ribu. (detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi wisma atlet Jakabaring Palembang, kembali membuat keterangan yang mengejutkan publik. Nazaruddin mengungkapkan, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima duit US$ 450 ribu dari PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazaruddin.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku bakal membuka kedok Ibas yang sebenarnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ibas itu banyak terlibat proyek. Saya akan membeberkan secara detail ke KPK berdasarkan bukti, tidak ada istilah bohong," kata Nazaruddin saat mendatangi Kantor KPK, Kamis (9/10).

Nazaruddin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang dalam bentuk saham di PT Garuda Indonesia Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nazaruddin, selain uang ratusan ribu dolar tersebut putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga telah menerima aliran dana lain. "Makanya sekarang saya mau ceritakan semua ke KPK," ujar Nazar.

Ibas itu banyak terlibat proyek. Saya akan membeberkan secara detail ke KPK berdasarkan bukti, tidak ada istilah bohongMuhammad Nazaruddin
Nazar mengungkapkan, pengaruh Ibas dalam sejumlah proyek sangat kuat. Bahkan Ibas disebut memiliki andil besar dalam proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui PT Saipem yang dimiliki Ibas. "Bahkan Soetan Batughana pernah dimarahi Mas Ibas terkait dengan masalah proyek di Saipem," kata Nazar.

Nazar juga sebelumnya menyebut Ibas pernah menerima duit dari kelompok perusahaan Nazar yaitu Grup Permai, sebesar US$ 200 ribu. "Diserahkan ke Mas Ibas di ruangannya di Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Nazar usai menjalani 11 jam pemeriksaan di KPK, Rabu (8/10).

Selain Ibas, saat itu Nazar juga tidak ragu menyebut beberapa nama penerima duit dari kasus korupsi Wisma Atlet seperti Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan beberapa Anggota DPR periode 2009-2014 seperti Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Wayan Koster.

Nazaruddin masih enggan merinci laporan pelanggaran yang akan dipaparkan ke KPK terkait Ibas. Dia hanya memastikan pengaruh Ibas dalam berbagai proyek bakal dibongkar.

Diketahui, kasus dugaan korupsi wisma atlet Jakabaring ini telah menyeret sejumlah pihak yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Rizal Abdullah yang baru ditetapkan sebagai tersangka; Nazaruddin yang telah menjadi terpidana; anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang; Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta bekas Anggota Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER