Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan siswa-siswi Jakarta International School mendatangi Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Metro Jaya. Mereka bermaksud menemui dua orang guru JIS yang telah ditahan selama hampir 90 hari.
Perwakilan Guru, Karyawan dan Serikat Pekerja JIS, Ayu Hartoyo mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk kerinduan para siswa JIS terhadap pengajar mereka. “Kami berharap mereka bisa kembali. Sosok Ferdi sangat baik. Kami ke sini karena kami juga kangen,” kata Ayu di halaman Gedung Dirtahti Polda Metro Jaya, Kamis (9/10).
Salah satu orang tua murid, Maya Lestari, juga menyampaikan kedatangan mereka kali ini didasari keinginan para siswa dan staf. Kedekatan mereka dengan Ferdinant dan Neil, serta sikap keduanya yang ramah menjadi alasan mereka ingin terus memberikan dukungan moral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Banyak siswa yang bingung kenapa guru yang selama ini mereka anggap sebagai teman dan pelindungnya di sekolah, tak pernah ada lagi. Karena itu, kami mendampingi anak-anak untuk bertatap muka dengan Pak Ferdinant, untuk memberikan dukungan moral sekaligus melepas kangen anak-anak,” ujar Maya.
Neil Bantleman, warga negara Kanada, dan Ferdinant Tjiong, warga negara Indonesia, dua pengajar di JIS yang ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pertengahan Juli lalu, didatangi lima orang tua murid, beberapa kerabat pengajar dan delapan siswa, hari ini, Kamis (9/10). Para penjenguk datang sambil mengusung kertas karton bertuliskan coretan ‘
We Love You Neil and Ferdi’, dan tulisan ‘
We Miss You Neil and Ferdi. Please Come Back Soon.’ Tidak hanya itu, mereka juga membawa bunga mawar putih untuk Neil dan Ferdinant.
Neil dan Ferdinant dituduh terlibat dalam kasus kekerasan seksual setelah dilaporkan oleh orang tua murid berinisial D. Keduanya ditahan sejak 14 Juli 2014. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima karyawan JIS, yang salah satunya adalah wanita, sebagai tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap beberapa siswa JIS.
Ayu mengungkapkan, perwakilan guru, staf dan serikat pekerja JIS sangat prihatin dengan seluruh tuduhan yang menimpa Neil dan Ferdi. Mereka menganggap, posisi Neil sebagai wakil kepala sekolah dan Ferdinant sebagai asisten guru, sangat tidak mungkin berinteraksi dengan siswa TK yang diduga menjadi korban tindak asusila.
“Kami yang telah bertahun-tahun bekerja di JIS shock mendengar semua cerita ini. Bukan hanya sistemnya yang tidak memungkinkan terjadi, tapi juga cerita yang dibangun untuk menetapkan kedua rekan kami sebagai tersangka. Itu tidak masuk akal,” katanya.
Dia juga memaparkan, ada kejanggalan yang terjadi selama proses pemeriksaan kasus ini. Menurut Ayu, hal itu dapat terlihat dengan gugatan pelapor yang mengubah gugatan dari US$ 12 juta, hingga menjadi US$ 125 juta, atau hampir senilai Rp 1.5 triliun.
Berkenaan dengan kasus ini, sebuah petisi mengumpulkan dukungan untuk mengeluarkan Neil dan Ferdinant telah dibuat melalui situs change.org, sejak 21 Juli lalu. Sebanyak 10.590 orang telah menandatangani petisi berjudul
‘Free Neil Bantleman and Ferdinant Tjiong! Bebaskan Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong!’.