BENTROK TNI-POLISI

Polisi Penembak TNI Harus Dihukum

CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2014 13:51 WIB
Tim Investigasi mengusulkan kepada Kapolri untuk melaksanakan proses hukum kepada oknum AKBP Oxy Yuda yang menembak anggota TNI pertama kali. 
Ilustrasi bentrok TNI-Polri (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim investigasi gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan rekomendasi pengusutan kasus bentrok oknum kedua lembaga negara tersebut yang terjadi di komplek perumahan di Batam, Minggu (21/9) malam.

"Tim mengusulkan kepada Kapolri untuk melaksanakan proses hukum kepada oknum AKBP Oxy Yuda yang menembak (anggota TNI) pertama kali. Hukuman sesuai dengan kesalahan," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya saat konferensi pers di Media Center Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (14/10).

Selain itu, Fuad juga menyarankan Kapolri untuk menindaklanjuti temuan awal ihwal kronologi kejadian. "Ditindak lanjuti siapa yang menenmbak dua orang di Mako Brimob," kata Fuad. Pihaknya mengatakan hingga saat ini belum mengetahui oknum Brimob yang melakukan penembakan pada kejadian kedua di markasnya. "Belum tau, ada 12 orang yang bawa senjata (saat penembakan)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim investigasi juga sepakat menyampaikan beberapa usulan rekomendasi kepada pimpinan TNI Jenderal Moeldoko. "Merekomendasikan adanya proses hukum yanh melakukan pengamanan di BBM, sekalipun (oknum TNI yang menjaga) tidak tau kalau itu ilegal," kata Fuad.

Fuad menambahkan, modus anggotanya yang menjaga tempat penyelundupan BBM ilegal merupakan bentuk dari kenakalan remaja. "Dari sekian banyak angggota ada yang kelakuannya aneh-aneh. Namun kami komitmen apabila ada yang melanggar ya pasti kamj hukum," ujarnya. Oknum TNI tersebut dapat dikenai hukuman karena melanggar kitab UU Disiplin Tentara atau pidana.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya bentrokan lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan perlu ada koordinasi kedua lembaga. "Lebih awal dikomunikasikan sehingga penegakan hukum bisa jalan dengan baik," ujarnya saat jumpa pers. Selain itu Ronny juga memastikan situasi di Batam dan Kepulauan Riau saat ini sudah kondusif.

Sebelumnya, pada Minggu (21/9) malam terjadi bentrokan antara oknum TNI dan kepolisian yang terjadi di komplek perumahan di Batam, lokasi penggerebekan BBM ilegal. Polda Batam dan Brimob mendapat tugas untuk menggerebek. Ketika sampai lokasi, mereka bersiegang dengan oknum TNI yang bertugas mengamankan lokasi.

Menurut keterangan Fuad, oknum TNI tersebut tidak mengetahui kalau tempat yang dijaganya adalah lokasi penyelundupan BBM ilegal. Ketidaktahuan tersebut lantas menyebabkan miskoordinasi yang mengakibatkan kisruh. Alhasil, dua orang TNI yakni Ari Kusdiyanto dan Ari Sulistyo, menjadi korban tembakan anggota Brimob. Perselisihan memanas dan memakan korban di lokasi lain. Dua anggota TNI lainnya turut menjadi korban, yaitu Eka Basri dan Eko Saputra. Hingga saat ini, tim investigasi masih mencari tersangka penembakan selain AKBP Oxy.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER