PELANGGARAN ANGGOTA DPR

Tiga Celah Lolosnya Anggota Parlemen

CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2014 17:43 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 242 dari 560 anggota parlemen memiliki rekam jejak buruk.
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi melakukan aksi teatrikal mendukung pemberantasan korupsi dalam pemerintahan Jokowi-JK di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10). Mereka juga menuntut pengungkapan kasus-kasus korupsi yang dilakukan sejumlah petinggi partai, DPR, serta Kementerian. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 242 dari 560 anggota parlemen memiliki rekam jejak buruk dan diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum serta HAM. Wakil Koordinator KontraS Chrisbiantoro mengatakan sedikitnya ada tiga celah yang dapat membuat anggota dewan lolos ke Senayan.

"Pertama ada kelemahan dalam UU Pemilu bahwa hanya orang yang sudah mendapat putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang tidak boleh mendaftar. Meskipun belakangan sudah ada penangguhan pelantikan terdakwa korupsi," kata Chris ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (14/10).

Dia juga menilai sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberika ke publik sangat menyulitkan masyarakat untuk menentukan apakah calon mereka bersih atau tidak. "KPU tidak memberikan informasi terkait rekam jejak. Yang disediakan KPU hanya curriculum vitae dan banyaknya gelar," ujar Chris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, faktor lainnya terjadi pada sistem perekrutan di dalam partai politik ketika mengusung calon legislatif. "Mereka (partai politik) memilih caleg tidak memperhitungkan (kualitas) calonnya, justru yang muncul pertimbangan lain seperti kedekatan dengan pimpinan parpol, modal sosial popularitas, ekonomi, oligarki, dan nepotisme," ujarnya.

Menurutnya, justru kandidat yang memiliki rekam jejak bersih dari pelanggaran hukum dan HAM namun tidak diprioritaskan. "Justru yang terpilih yang catatan hukumnya buruk," ujar.

Berdasar rilis yang diterima, sebanyak 76 orang diduga terlibat korupsi. Sejumlah 63 orang pernah menjadi terperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan kepolisian. Sementara itu, 16 orang merupakan tersangka korupsi dan lima orang terdakwa korupsi meski dibebaskan. Kelimanya adalah Rachmat Hidayat, Mukhamad Misbakhun, Azam Azman Natawijana, Krisna Mukti, dan Achmad Dimyati Natakusumah.

Beberapa diantaranya juga pernah menjadi pengacara koruptor. Mereka adalah Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Hanura), Junimart Girsang (PDIP), John Kenedy Azis (Golkar), dan Heri Gunawan (Gerindra). Selain itu, banyak dari mereka yang juga terlibat kasus tindak pidana, pelanggaran HAM, dan pelanggaran pemilu. Mereka yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota dewan, tercatat pernah meneirma sanksi etik dari Badan Kehormatan DPR serta memiliki persentase catatan absen yang buruk.

Merujuk data monitoring KontraS, ratusan anggota dewan tersebut terdiri dari berbagai fraksi diantaranya PDIP (57 orang), Golkar (44 orang), Demokrat (37 orang), Gerindra (24 orang), PPP (20 orang), PKS (18 orang), PAN (16 orang), fraksi PKB (11 orang), dan fraksi Nasdem (9 orang).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER