Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang berencana melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ke KPK. Laporan dilakukan karena Bambang disebut pernah berkomunikasi dengan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat tahun 2010.
"Pak Akil mengatakan dalam kasus pilkada Kotawaringin mereka bertemu di mobil, sebagai advokat itu tidak boleh," kata Bonaran di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
Bonaran saat ini telah berstatus tersangka karena diduga menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011. Menurut Bonaran, putusan Pilkada Kotawaringin Barat saat itu sangat kontroversial. "Pak Akil mengatakan, jangan sok bersihlah. Kan berarti ada yang kotor
dong. Maka saya akan laporkan ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, bekas pengacara Anggodo Widjojo ini juga membantah mengenal Akil. "Yang pernah ketemu Akil adalah wakil saya. Mereka bicara soal pilkada. Saya melarang itu," katanya.
Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum untuk pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat 2010. Saat itu, pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno menang dalam hasil penghitungan suara oleh KPUD Kotawaringin Barat.
Namun kemenangan Sugianto-Eko dibatalkan oleh MK yang otomatis memberikan kursi walikota kepada Ujang-Bambang. Bonaran menyebut, kemenangan Ujang-Bambang karena Bambang telah meminta tolong kepada Akil Mochtar.
Bonaran sendiri menjadi tersangka karena diduga menyuap Akil hingga Rp 1,8 mliar dalam sengketa pilkada Tapanuli Tengah 2011. Uang itu disetorkan ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat, dengan slip setoran "Angkutan Batubara".
Dalam sengketa pilkada itu, KPUD memenangkan pasangan Raja Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung. Keputusan KPUD digugat ke MK oleh pasangan lawan, namun permohonan keberatan ditolak MK sehingga Bonaran-Sukaran tetap duduk sebagai Bupati dan Wakil Bupati.