SELEKSI PIMPINAN KPK

Panitia Serahkan Dua Nama ke Presiden

CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2014 09:40 WIB
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan dua nama ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini. Telat lantaran presiden sibuk.
Panitia seleksi sedang membincangkan soal siapa saja yang kompeten menjadi pimpinan KPK.Seleksi tersebut untuk memilih dua orang calon yang untuk kemudian diajukan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan dua nama ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Kamis (16/10). Panitia dijadwalkan bertemu Presiden pukul 10.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

"Kami sedang dalam perjalanan ke Istana Negara sekarang. Kami akah serahkan dua nama yang lolos seleksi ke Presiden," kata Juru Bicara Panitia Imam Prasodjo kepada CNN Indonesia, Kamis pagi (16/10).

Imam menjelaskan, rencana bertemu Presiden sebelumnya 13 Oktober lalu batal karena kesibukan Presiden. "Presiden selanjutnya akan serahkan dua nama ini ke DPR untuk mengikuti proses pemilihan di parlemen," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh anggota panitia seleksi datang ke Istana di antaranya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat, dan akademisi dan praktisi bisnis Rheinald Kasali.

Seleksi terakhir yang diikuti kandidat pimpinan lembaga antikorupsi itu adalah tahap wawancara. Dalam tahap wawancara itu, seluruh panitia menanyakan latar belakang dan fokus pemberantasan korupsi yang akan dilakukan oleh enam kandidat.

Enam nama yang ikut seleksi wawancara yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, anggota DPD periode 2009-2014 I Wayan Sudirta, mantan jurnalis sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio. "Dua nama ini kami ajukan karena mereka yang terbaik," kata Erry tanpa mau menyebut dua nama dimaksud.

Sementara itu, kemarin, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera bertemu dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Koordinator Badan pekerja Agus Sunaryanto mengatakan muncul kesan SBY mulai melepaskan tanggung jawab.

"Padahal masa jabatan Presiden SBY hanya tinggal lima hari lagi. Sisa masa jabatan yang hanya tinggal hitungan hari tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Presiden SBY untuk merespon cepat hasil seleksi pansel Capim KPK," ujar Agus dari rilis yang diterima, Rabu (15/10).

Panitia seleksi sedianya bertemu dengan presiden pada Senin (13/10) lalu untuk menyerahkan dua nama hasil seleksi wawancara yang digelar Kamis pekan lalu. Namun, karena padatnya jadwal SBY, panitia seleksi belum bisa bertemu.

"Rasanya kurang logis jika melihat di penghujung masa jabatannya SBY malah mementingkan agenda yang sifatnya seremonial dan pribadi dibanding isu strategis seperti pemilihan capim KPK," ucap Agus. SBY sendiri, ia menambahkan, justru menghadiri acara pisah sambut Presiden lama dan baru dan acara jumpa fans atau Kopi Darat (Kopdar) di Yogyakarta 16 Oktober nanti.

Penundaan ini, menurut Agus, menimbulkan kecurigaan publik."Apakah memang dua nama calon pimpinan KPK yang diusulkan panitia tak sesuai dengan keinginan Presiden SBY, sehingga terkesan ada upaya mengulur-ulur waktu atau enggan menerima hasilnya?" tanya Agus. Kecurigaan menimbuljkan pandangan tak adanya komitmen SBY untuk memberantas korupsi. Padahal, Desember 2014 nanti, seorang pimpinan KPK, Busyro Muqoddas akan demisioner. Alhasil, terjadi satu kekosongan kursi pimpinan.

Merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, setelah presiden menerima dua nama dari panitia seleksi, presiden memiliki waktu 14 hari auntuk menyerahkan ke DPR. Setelah diserahkan, kandidat tersebut akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh anggota dewan. DPR memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menghelat seleksi dan menentukan seorang kandidat yang lolos. "Diharapkan bisa (segera) dan waktunya tidak mepet," ucap Ahmad. Kali ini, panitia seleksi mencari seorang pengganti pimpinan lembaga anti rasuah tersebut yang akan demisioner pada Desember 2014 nanti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER