"Anggaran pemerintah untuk kesehatan masih kecil. Alhasil, AKI menunjukkan kecenderungan meningkat," kata Dian Kartika Sari dari Koalisi Perempuan Indonesia kepada CNN Indonesia di sela-sela pernyataan bersama Gerakan Perempuan Indonesia Melawan Pemiskinan, Minggu (19/10).
Menurut Dian, saat ini pemerintah masih belum konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di mana alokasi anggaran kesehatan baru mencapai 2 persen dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Padahal, kata Dian, sesuai amanat UU SJSN semestinya alokasi anggaran mencapai 5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairunnisa, selaku Ketua organisasi perempuan Muhammadiyah Aisyiyah, secara terpisah mengatakan target tersebut akan sangat sulit tercapai. Dia lantas menjelaskan masih tingginya AKI disebabkan oleh kurangnya informasi dan sosialisasi terkait ibu hamil beresiko.
Sementara itu, Missiyah dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) KAPAL Perempuan mengatakan kurangnya informasi perempuan juga diakibatkan oleh tidak adanya upaya terintergrasi antara usaha medis dengan penyadaran gender.
"Dari contoh kasus kematian yang ada, ditemukan fakta keputusan selalu terlambat dibuat," ujar dia. "Hal ini disebabkan kebanyakan keputusan terkait kehamilan dan persalinan selalu diambil oleh laki-laki."
Missiyah kemudian mengatakan revisi UU Perkawinan merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menurunkan AKI. "Perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun merupakan kelompok beresiko tinggin atas kematian," dia menutup pembicaraan.