Jakarta, CNN Indonesia -- Pesta dan syukuran rakyat menyambut presiden baru telah berakhir. Sisa euforia dari perhelatan musik tadi malam serta dan antre jajanan gratis hanya menyisakan cerita. Kini, asa dan harapan tentang masa depan negeri yang lebih cerah disandangkan kepada sang presiden, Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla.
Di hari kedua menjadi presiden, Jokowi disibukkan dengan proses pemilihan menteri yang akan mengisi kabinetnya lima tahun mendatang. Catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan tentang 43 nama calon menteri telah dikantongi. Belum jelas kapan mantan Gubernur Jakarta itu akan mengumumkan jajaran pembantunya.
Tapi siapa pun yang nanti duduk di kursi menteri dipastikan telah melewati satu langkah seleksi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meski tak lepas dari kritik, namun penyerahan nama ke lembaga antikorupsi dan lembaga intelijen keuangan itu justru lebih banyak menuai apresiasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengomentari sejumlah langkah yang telah dilakukan Jokowi. "Pemberantasan korupsi ke depan akan punya tempat strategis selama presiden masih mendengarkan rekomendasi KPK sesuai amanat UU KPK," kata Adnan kepada CNN Indonesia, Selasa (21/10).
Pernyataan itu tak lepas dari kunjungan Jokowi ke Kantor KPK dua hari lalu, Ahad (19/10). Jokowi saat itu menemui empat orang pimpinan KPK termasuk Pandu, untuk mendiskusikan sejumlah hal.
Beberapa hal yang disepakati oleh presiden dengan lembaga antikorupsi itu adalah bahwa presiden akan menjadwalkan pertemuan rutin dengan KPK hingga masa jabatannya berakhir lima tahun mendatang. Pertemuan rutin akan membicarakan upaya pemberantasan korupsi di seluruh sektor.
Jokowi juga telah menyepakati untuk menjalani rekomendasi KPK yang tertuang dalam Buku Putih berisi "8 Agenda Antikorupsi KPK bagi Presiden 2014-2019". Agenda tersebut merupakan hasil kajian dan studi yang telah dilakukan oleh KPK selama ini.
Agenda pertama, reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan yang terdiri dari reformasi pelayanan publik, kepegawaian, aparat pengawasan internal pemerintah, dan pengelolaan APBN dan APBD.
Kedua, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara yaitu bidang kehutanan, kelautan dan perikanan, serta penerimaan pajak dari sektor pertambangan batubara.
Berdasarkan data KPK, potensi kerugian keuangan negara dari sektor kehutanan dan mineral batubara mencapai Rp 51,5 triliun dan US$ 1,79 miliar selama periode 2010-2013. Bahkan, buruknya pengawasan menyebabkan negara didera kerugian negara Rp 35 triliun per tahun akibat pembalakan liar.
Ketiga, ketahanan dan kedaulatan pangan. Berdasarkan data pengaduan masyarakat KPK tahun 2005-2012, modus dugaan korupsi terkait importasi komoditas pangan strategis yaitu penggelapan impor komoditas strategis, impor fiktif, penyalahgunaan prosedur importasi, dan mark up impor.
Keempat, perbaikan infrastruktur yaitu sistem logistik nasional dan potensi korupsi dalam bidang tersebut. Kelima, penguatan aparat penegak hukum. Keenam, dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan yaitu meritokrasi pengelolaan pendidikan nasional.
Ketujuh, perbaikan kelembagaan partai politik yaitu persoalan rekrutmen dan pengkaderan partai politik, pendanaan partai politik, dan sistem pendukung parlemen.
Kedelapan, peningkatan kesejahteraan sosial termasuk pengelolaan bantuan sosial dan implementasi sistem jaminan sosial nasional.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Amir Syamsuddin mengatakan upaya pemberantasan korupsi memang harus terus ditingkatkan di setiap periode. Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintahan baru.
"Yang dibutuhkan untuk memberantas korupsi adalah konsistensi dan kemauan politik yang besar. Silakan presiden baru menjalankan delapan agenda pemberantasan korupsi itu dengan konsisten dan political will," kata Amir kepada CNN Indonesia.
Agenda yang dibuat KPK dapat membantu Jokowi mendesain langkah pemberantasan korupsi. Apalagi seluruh agenda tersebut telah dilengkapi dengan data dan informasi awal yang dapat dijadikan rujukan untuk segera membenahi sektor-sektor itu. Rakyat menanti realisasi janji untuk Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.