Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memberikan laporan rekam jejak calon menteri kabinet Presiden Joko Widodo. Kepala PPATK Muhammad Yusuf membantah bahwa lembaganya melaporkan rekening gendut para kandidat menteri.
"Nggak ada," jawab Yusuf singkat saat dikonfirmasi mengenai laporan rekening gendut calon menteri di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Yusuf yang berada di dalam Kantor KPK selama kurang lebih satu jam tersebut juga membantah bahwa dirinya menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga mengaku tidak ada pembahasan mengenai nama calon menteri kabinet Jokowi dengan lembaga antikorupsi itu. "Saya tidak bicara dengan pimpinan KPK, saya pergi ke kanal tv," ujar Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanal TV dimaksud yaitu kanal televisi yang dikelola oleh KPK.
Sepanjang hari kemarin, Rabu (22/10), beredar sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam daftar kandidat menteri Jokowi. Beberapa nama di antaranya dikabarkan diberi catatan merah oleh KPK dan PPATK. Bahkan Presiden Jokowi di Istana Negara menyebut ada delapan nama calon menteri yang tidak direstui oleh kedua lembaga tersebut. Hal itu membuat Jokowi dan wakilnya Jusuf Kalla harus berhati-hati menunjuk menteri.
Upaya Jokowi meminta bantuan KPK dan PPATK menelusuri rekam jejak korupsi dan transaksi keuangan calon menteri direspon banyak kalangan sebagai langkah positif sebagai cermin antisipasi dan upaya membangun pemerintahan yang bersih.
KPK telah menandai sejumlah nama calon menteri dengan memberi tanda merah dan kuning. Catatan warna merah diberikan oleh KPK setelah melihat catatan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, laporan berkas penyelidikan, serta berkas penyidikan kasus di lembaga antikorupsi itu.
Catatan warna kuning diberikan karena para pejabat publik yang namanya tercantum dalam daftar calon menteri kabinet Presiden Joko Widodo tak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN merupakan kewajiban pejabat publik sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi. Ketaatan melaporkan harta merupakan salah satu pintu masuk untuk memberantas korupsi.