Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah tertunda, rencananya pada Ahad pagi Dewan Perwakilan Rakyat akan segera memberikan rekomendasi terhadap pengajuan perubahan nomenklatur kementrian pemerintahan Joko Widodo. Rekomendasi itu diberikan atas permohonan yang sebelumnya dimintakan oleh Presiden Joko Widodo kepada para wakil rakyat.
Sebelumnya, pada Jumat lalu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan kepada CNN Indonesia, rekomendasi yang akan diberikan bakal berupa banyak catatan soal perubahan nama kementerian dalam kabinet Jokowi.
"Nantinya kami akan berikan catatan, soal penentuan ke depan itu kembali pada prerogatif presiden," katanya. Sebab, kapasitas wakil rakyat di parlemen, tambah Agus, bukan untuk menerima atau menolak terhadap ajuan Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa perubahan nomenklatur kementerian diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu lalu. Perubahannya pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dengan perubahan nomenklatur ini,kabinet pemerintahan baru dipastikan berjumlah 34 dengan komposisi 18 dari kalangan profesional murni dan 16 dari kalangan profesional partai.