Jakarta, CNN Indonesia -- Perubahan susunan kementerian pada pemerintahan Joko Widodo diperkirakan akan membuat sejumlah menteri belum bisa bergerak. Padahal, Jokowi menyebut kabinetnya Kabinet Kerja dan jargonnya adalah kerja, kerja, dan kerja.
“Sejumlah menteri dalam Kabinet Kerja belum dapat menjalankan tugasnya di kementerian usai dilantik,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Agus menilai, Presiden dan kabinetnya harus bekerja ekstra keras. Dia melihat ada beberapa dampak dari perubahan tersebut. Seperti dampak anggaran dan dampak politik.
Dampak anggaran, kata Agus, terjadi lantaran anggaran kementerian yang diubah-suai harus disamakan. Misalnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Ini harus diprogram ulang dan disesuaikan dengan program-program baru yang akan dijalankan,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu dampak politik, terjadi pada karyawan-karyawan kementerian. Agus bilang, itu pekerjaan yang cukup berat bagi presiden dan menterinya untuk mengakselerasi kinerjanya.
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mengapresiasi langkah Jokowi yang mengubah struktur di beberapa kementerian. Menurutnya seperti peleburan beberapa kementerian yang dapat mengurangi anggaran.
"Mengurangi anggaran kan bagus daripada menambah anggaran. Iya kan. Semua saya kira berjalan sangat bagus dan lancar," ujar Oesman.
Ada enam perubahan yang diajukan oleh Jokowi kepada pimpinan DPR. Pertama adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat yang digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kedua adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayan yang digabung dengan Kementerian Riset dan Tekhnologi. Kemudian dibelah menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Lalu, Kementerian Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi.
Ketiga adalah Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang dilebur menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Keempat dibentuknya Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kelima Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan.
Keenam adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.