Jakarta, CNN Indonesia -- Denny Indrayana berpendapat niat Jokowi untuk membentuk Kantor Staf Kepresidenan, sangat wajar. Mantan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN itu mengatakan, seorang presiden lazim dibantu orang-orang kepercayaannya.
“Lembaga kepresidenan harus kuat dan efektif. Oleh karena itu sangat wajar presiden dibantu oleh orang-orang yang mumpuni,” kata Denny kepada CNN Indonesia, Selasa (28/10).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu lantas mencontohkan lembaga kepresidenan Amerika Serikat yang kokoh. “Di sana ada White House yang stafnya hingga ribuan,” ujar Denny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para staf ahli semacam itu dinilai Denny amat penting sebagai pendukung sistem kerja presiden, dan hal itu merupakan kewajaran dalam hukum tata negara.
Terkait tugasnya dulu sebagai staf khusus SBY, Denny biasa memberikan masukan atau rekomendasi. Itulah beda antara seorang staf ahli dan menteri. “Staf ahli memberikan rekomendasi, sedangkan menteri mengeksekusi,” kata dia.
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM itu menyatakan, tugas staf presiden sehari-hari ialah memberi informasi mengenai perkembangan yang terjadi di bidangnya masing-masing, kemudian menyaring berbagai informasi tersebut, dan akhirnya merekomendasikan kebijakan mana yang sebaiknya diambil.
“Kami juga harus bisa mengantisipasi masalah-masalah hukum yang mungkin ada,” ujar Denny.
Hal tersebut diamini pakar hukum tata negara Refly Harun. Menurutnya, presiden bisa melihat suatu masalah secara lebih jelas berdasarkan informasi dan pertimbangan para staf ahlinya. “Apakah kebijakan yang akan diputuskan memiliki dampak hukum, sosial, politik, atau adakah UU yang dilanggar,” kata Refly.
Sebelumnya, mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan Kantor Staf Kepresidenan baru akan dibentuk Februari 2015. Jokowi saat ini masih harus menyiapkan banyak aturan untuk membentuk lembaga baru tersebut. Jokowi akan lebih dulu meminta masukan dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Andi sendiri merupakan salah satu nama yang disebut-sebut berpotensi mengisi pos Kepala Staf Kepresidenan. Namun ia menepisnya. “Saya tidak jadi apa-apa, tidak ikut apa-apa. Saya mau liburan,” ujarnya kemarin di Istana. (Baca:
Ke Mana Andi Widjajanto?)
Refly berpendapat Andi dan penasihat Tim Transisi Jokowi,
Luhut Binsar Panjaitan, berpotensi mengisi atau memimpin Kantor Staf Kepresidenan. “Kantor ini harus diisi bukan hanya oleh orang-orang dekat presiden, tapi oleh para ahli atau ilmuwan. Orang-orang seperti Luhut dan Andi kemungkinan nanti akan mengisinya,” kata dia.
Hal senada dikemukakan pengamat politik SMRC, Saiful Mujani. “Kepala Staf Kepresidenan sekelas Pak Luhut itu cocok. Dia pernah menjadi menteri dan juga jenderal bintang empat. Dari semua orang yang dekat dengan Jokowi, yang punya kemampuan seperti itu (politik dan administratif), ya beliau,” ujarnya.
Namun seperti Andi, Luhut pun enggan memberikan tanggapan. “Saya tidak tahu (siapa yang akan ditunjuk). Kita lihat saja nanti,” ujar Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Abdurrahman Wahid itu.
Staf-staf ahli presiden selalu ada di tiap pemerintahan, termasuk SBY. Bedanya, ujar Refly, staf SBY terpisah-pisah per bidang, sementara Jokowi ingin menggabungkannya dengan sebuah lembaga.
“Bedanya, SBY punya staf khusus yang terpisah-pisah. Kalau Jokowi ingin menggabungkannya dalam sebuah lembaga. Jadi semua dilembagakan,” ujar Refly.
Kantor Staf Kepresidenan diperkirakan Saiful akan digunakan Jokowi untuk menjadi poros penghubung antara pemerintah dengan lembaga-lembaga negara di luar pemerintah seperti DPR. Staf-staf di dalamnya bisa ditugaskan untuk bernegosiasi terkait program-program yang membutuhkan persetujuan lembaga nonpemerintah.