Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengancam akan menggugat pimpinan DPR ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ini jika pimpinan tak mengubah keputusan paripurna DPR yang menerima daftar nama anggota alat kelengkapan dewan dari PPP kubu Suryadharma Ali.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy, yang akrab dipanggil Romy, mengatakan pimpinan DPR telah mengesahkan daftar tersebut secara sepihak. Padahal, menurutnya, PPP telah merekonsiliasikan seluruh perbedaan di internal mereka.
“Pada kesempatan paripurna tadi pimpinan dengan sengaja mengabaikan apa yang disampaikan pimpinan Fraksi PPP," ujar Romy dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10).
Romy mengatakan DPP PPP telah menginstruksikan kepada Fraksi PPP untuk mencabut daftar yang diberikan oleh Epyardi Asda, politikus PPP dari kubu Suryadharma Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romy bilang akan menganulir susunan yang diberikan oleh Epyardi. Sedang Epyardi sendiri akan “ditertibkan”. Dia tak menjelaskan maksud “ditertibkan” itu.
Romy berharap perseteruan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat dapat diakhiri dan menyerukan adanya musyawarah mufakat untuk pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan secara proporsional.
"Agar menciptakan iklim politik sejuk dan kondusif untuk menjalankan agenda kerakyatan lima tahun ke depan," ujar mantan Sekretaris Jenderal PPP tersebut.
Sidang penetapan anggota-anggota untuk alat kelengkapan dewan, Selasa (28/10) sore, berakhir ricuh. Pimpinan DPR mengesahkan daftar nama anggota alat kelengkapan yang diberikan oleh Epyardi.
Kubu Romy sontak tidak terima dan sempat membalikkan meja sehingga sejumlah gelas pun pecah. Sampai paripurna ditutup pimpinan DPR tidak mencabut pengesahan daftar tersebut.