BISNIS DARING ILEGAL

Aborsi Sumbang 30 Persen Kematian Ibu

CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2014 14:22 WIB
Aborsi menyumbang 30 persen angka kematian ibu melahirkan. Aborsi terbanyak dilakukan remaja perempuan di perkotaan.
Aborsi menyumbang 30 persen angka kematian ibu melahirkan. Aborsi terbanyak dilakukan remaja perempuan di perkotaan. (Mykola Velychko/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak tiga puluh persen dari angka kematian ibu melahirkan (AKI) diakibatkan oleh aborsi atau pengguguran kandungan. Aborsi terbesar dilakukan oleh remaja perempuan di perkotaan.

"30 persen angka kematian ibu disebabkan oleh aborsi atas kehamilan di luar nikah," Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sudibyo Alimoeso, saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Rabu (28/10).

Menurut data SDKI 2008, rata-rata nasional angka kematian ibu melahirkan (AKI) mencapai 228 per 100 ribu kelahiran hidup. Dari jumlah tersebut, kematian akibat aborsi tercatat mencapai 30 persen. Sementara itu, laporan 2013 dari Australian Consortium For In Country Indonesian Studies menunjukan hasil penelitian di 10 kota besar dan 6 kabupaten di Indonesia terjadi 43 persen aborsi per 100 kelahiran hidup. Aborsi tersebut dilakukan oleh perempuan di perkotaan sebesar 78 % dan perempuan di pedesaan sebesar 40 %.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka kematian ibu di Indonesia kini mencapai 1 hingga 3 kematian per jam," dia menjelaskan.

Soedibyo lantas mengatakan kehamilan di luar nikah disumbang oleh banyaknya pernikahan usia dini atau di bawah usia 18 tahun yang terjadi di kalangan remaja.

Menurut data dari BKKBN, pada tahun 2007, jumlah pernikahan usia dini tercatat sebanyak 51 orang per 1000 remaja. Sementara, pada tahun 2012, jumlah pernikahan usia dini mencapai 48 orang per 1000 remaja. Jumlah tersebut masih jauh dari target pemerintah untuk mengurangi angka pernikahan usia dini menuju angka 30 orang per 1000 remaja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010 - 2014.

"Pada pernikahan usia dini banyak terjadi kehamilan tidak diinginkan. Apabila tidak mendapatkan restu orangtua dan tidak dikawinkan maka remaja memilih aborsi," kata dia.

Dia lalu menyampaikan perlu adanya semacam kebijakan dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi remaja perempuan yang secara mental dan fisik tidak siap melahirkan. Hal ini dibutuhkan untuk menghindari upaya aborsi ilegal yang semakin banyak dilakukan para remaja perempuan akibat ketidaksiapan mereka melahirkan.

"Kita perlu mengambil sebuah keputusan untuk menolong mereka secara profesional (remaja perempuan hamil). Pasalnya, kalau pemerintah tidak mengambil sikap, tak hanya nyawa bayi tak tertolong tetapi juga membahayakan nyawa orangtuanya," kata dia. "Hal ini yang sebabkan kematian ibu melahirkan tidak juga turun."

Sementara itu, Suryo Darmono dari Rumah Sakit St. Carolus di Salemba, Jakarta Pusat, mengatakan usaha aborsi yang dilakukan secara ilegal dengan mengonsumsi pil-pil tertentu hanya akan membahayakan kondisi janin.

"Bukannya gugur, kandungan malah jadi cacat," kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER