Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berharap dua kubu yang sedang berseteru di parlemen dapat kembali ke aturan yang berlaku. Ia meminta kepentingan negara diutamakan agar rakyat tidak dirugikan oleh pertikaian “abadi” antara kubu PDIP dan koalisi Prabowo.
“Masing-masing kubu harus tahan diri. Kedepankan kepentingan bangsa. Kalau saling ngotot, rugi semua,” kata Denny kepada CNN Indonesia, Kamis (30/10). (Baca:
Fadli Zon Sebut PDIP Buruk dalam Lobi Politik)
Kubu PDIP mengajukan
pimpinan DPR tandingan dan menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) agar DPR dapat
memilih pimpinan baru. Langkah keras ini diambil setelah koalisi Prabowo menyapu bersih semua kursi pimpinan komisi di DPR. (Baca:
Koalisi Prabowo Kuasai Kursi Pimpinan Komisi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara pribadi, ujar Denny, dia mendukung asas proporsionalitas dalam pemilihan pimpinan MPR, DPR, maupun komisi. Meski demikian aturan dalam Undang-Undang tidak begitu. “Maka bertindak sesuai aturan saja, yang itu pun sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata dia. (Baca:
MK Tolak Seluruh Gugatan PDIP)
Berdasarkan UU MD3, kursi ketua DPR tidak lagi diberikan secara langsung pada partai pemenang pemilu. Pimpinan DPR dipilih berdasarkan sistem paket. Lima fraksi harus mengajukan sekaligus satu calon ketua dan empat calon wakil ketua DPR. Maka kubu PDIP yang hanya terdiri dari empat fraksi –PDIP, PKB, Hanura, dan Nasdem, tersingkir karena tak dapat mencalonkan paket pimpinan DPR.
Terkait tuntutan kubu PDIP agar Jokowi mengeluarkan Perppu MD3, Denny berpesan agar pemerintah tak perlu ikut campur dalam persoalan di DPR. “Jangan masuk terlalu jauh ke DPR. Biar mereka selesaikan masalahnya sendiri,” ujarnya.
Lebih baik, ujar Denny, kubu PDIP dan koalisi Prabowo di DPR saat ini mencari solusi bersama untuk mencairkan kebekuan komunikasi antara mereka.