BEREBUT KOMISI

Kubu PDIP Minta Jokowi Keluarkan Perppu MD3

CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2014 16:57 WIB
PDIP mengajukan Pramono Anung sebagai Ketua DPR tandingan, dan menuntut Jokowi membuat Perppu agar DPR bisa memilih pimpinan DPR baru.
PDIP menuntut pemilihan ulang pimpinan DPR. (CNN Indonesia/Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi PDIP di parlemen meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Ini menyusul terjadinya sapu bersih kursi pimpinan komisi oleh koalisi Prabowo, Rabu (29/10).

PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, dan PPP yang tidak terima dengan tindakan Koalisi Merah Putih akan mengajukan paket pimpinan DPR tandingan dengan Pramono Anung sebagai Ketua DPR. Untuk melakukan pemilihan pimpinan DPR baru itulah kubu PDIP meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu MD3. Sebab UU MD3 yang menyebabkan PDIP tak bisa mengajukan paket pimpinan DPR.

Berdasarkan UU tersebut, kursi ketua DPR tidak lagi diberikan secara langsung pada partai pemenang pemilu legislatif. Pimpinan DPR dipilih berdasarkan sistem paket. Lima fraksi harus mengajukan sekaligus satu calon ketua dan empat calon wakil ketua DPR. Otomatis kubu PDIP yang hanya terdiri dari empat fraksi –PDIP, PKB, Hanura, dan Nasdem– tak dapat mencalonkan paket pimpinan DPR dan kehilangan kursi piminan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami minta Presiden  mengeluarkan Perppu MD3 untuk memilih kembali pimpinan DPR. Kami tak mengakui seluruh komisi yang terbentuk karena menyalahi Tata Tertib DPR,” kata Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat dalam konferensi pers kubu PDIP di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

“Kami meminta pemerintah mengeluarkan Perppu MD3 agar DPR kembali dipimpin orang yang layak,” ujar Victor lagi. Ia berpendapat pimpinan DPR saat ini tidak mampu menjalankan tugas.

Dalam pemilihan pimpinan komisi-komisi hari ini, Wakil Ketua PR Fadli Zon mengatakan pemilihan telah berlangsung sah meski tidak dihadiri oleh kubu PDIP, sebab kuorum telah tercapai.

Namun hal tersebut dibantah oleh kubu PDIP. “Lima fraksi di sana, lima fraksi di sini. Anggota DPR terbelah,” kata Victor. Lima fraksi di kubu Prabowo adalah Golkar, Gerindra, PKS, PAN, plus Demokrat. Sementara lima fraksi di kubu PDIP adalah PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, plus PPP.

Sebelumnya Fadli Zon menyatakan ada enam fraksi yang menghadiri pemilihan pimpinan komisi. “Jumlah fraksi yang daftar ada enam Itu lebih dari cukup. Kami tetap jalan. Masyarakat menunggu kerja DPR,” ujarnya.

Dari enam fraksi yang dimaksud Fadli Zon, satu di antaranya adalah PPP kubu Suryadharma Ali. Sementara PPP yang bergabung dengan PDIP adalah PPP kubu Romahurmuziy.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER