LAPOR HARTA KEKAYAAN

Suswono Sambangi KPK Serahkan Laporan Harta

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 14:38 WIB
Setelah menerima surat wajib lapor harta kekayaan dari KPK, menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai menyerahkan laporannya.
Keharusan menteri melaporkan harta tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (CNN Indonesia/Adhi Wickasono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua jam setelah menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada KPK, mantan Menteri Pertanian Suswono mengaku kekayaannya mengalami peningkatan usai menjabat sebagai menteri. Hanya saja, dia menyerahkan KPK untuk mengumumkannya.

"Mana mungkin dapat gaji gak nambah, pasti nambah. Nanti kpk yang akan mengumumkan," kata Suswono, selepas memberikan laporan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10).

Pada kesempatan yang sama, dia juga menegaskan, penyampaian laporan tersebut tidak hanya dikarenakan surat dari KPK yang diterimanya, tetapi Suswono juga menyadari pelaporan harta sebagai bentuk kewajibannya usai menjabat sebagai menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kewajiban pejabat negara untuk melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), dan sebagai warna negara saya sudah serahkan," ujarnya. "Dan saya hari selasa kemarin juga sudah serah terima ke menteri baru, jadi relatif kewajiban saya sudah selesai."

Dia juga menyatakan, saat ini dia akan kembali mengajar karena sudah tidak lagi menjadi menteri. "Saya kan dulunya dosen," ujarnya.

Ketika ditanyai pendapat soal menteri-menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya, dia menganggap wajar saja. "Karena perlu waktu. Mereka kan baru diangkat jadi menteri," kata politikus dari PKS ini.

Hingga kini, tiga hari setelah pelantikan menteri-menteri kabinet, KPK belum menerima laporan dari 34 menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja. Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, terdapat 14 menteri yang sama sekali belum pernah melaporkan harta kekayaannya yaitu Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; Menteri Sekretariat Negara Pratikno; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago; dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Menteri lain yang juga belum melaporkan harta adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti; Menteri ESDM Sudirman Said; Menteri Perdagangan Rahmat Gobel; Menteri Pertanian Amran Sulaiman; Menteri Kesehatan Nila F Moeloek; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susan Yembise; Menristek dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; serta Menteri Budaya, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER