KORUPSI SKK MIGAS

Artha Meris Bantah Rekaman Percakapan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 15:44 WIB
Meski sudah mendengarkan rekaman dan melihat barang bukti, Artha Meris tetap bantah komunikasinya dengan anak buah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Terdakwa suap Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (PT KPI) Artha Meris Simbolon membantah dirinya berkomunikasi dengan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas, Popi Ahmad Nafis. (ANTARAFOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa suap Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (PT KPI) Artha Meris Simbolon membantah dirinya berkomunikasi dengan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas, Popi Ahmad Nafis. Bantahan diutarakannya usai jaksa memperdengarkan rekaman telepon dirinya dengan Popi mengenai lobi harga gas.

"Itu bukan saya," kata Meris saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10). Meris bahkan menyangkal dirinya mengenal Popi. Padahal, jaksa menemukan barang bukti berupa sebuah kartu nama Popi di kediaman Meris, di Pulomas, Jakarta Timur. Jaksa juga menghadirkan rekaman telepon Meris dengan Popi.

Dalam rekaman telepon, Meris terdengar menanyakan perkembangan lobi formula harga gas untuk perusahaan yang dipimpinnya, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam rekaman yang berbeda, Popi masih mengupayakan penurunan harga gas melalui pertemuan dengan perusahaan yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Meskipun, Popi mengakui, tidak semua perusahaan setuju dengan rencana penurunan harga gas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekaman telepon tersebut menurut jaksa Irene Putri kuat membuktikan Meris berkomunikasi dengan Popi, terkait lobi harga. "Terdakwa boleh menyangkal karena itu hak dia, tapi dia kan tidak disumpah. Yang disumpah saksi," ucap jaksa Irene Putri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor. Irene juga mengatakan sangkalan Meris dalam sidang kurang cerdas. "Alasannya tidak logis. Kan di rekaman sudah jelas, dia menyebut dirinya Meris, Meris. Ahli juga mengakui suara mirip dengan Meris," ujar jaksa.

Sementara itu, dalam sidang pekan lalu, Popi juga telah mengaku tentang adanya lobi harga di antara PT KPI dengan pihaknya. Merujuk berita acara pemeriksaan Popi yang dibacakan jaksa dalam sidang, Popi berperan sebagai mediator kepada PT KPI. "Selalu dilaporkan kepada atasan saya termasuk ke Rudi Rubiandini (Bekas Kepala SKK Migas)," ujar jaksa saat membacakan berkas berita acara di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Kamis (23/10) lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER