Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Indonesia Hebat tak takut dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena menggelar sidang paripurna tandingan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10). Ada 178 anggota DPR dari KIH yang menghadiri paripurna tandingan.
“Tidak apa-apa. Silakan bawa kami ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Kami akan jelaskan dan tunjukkan fakta bahwa apa yang kami lakukan akibat tindakan pimpinan DPR,” kata fungsionaris PDIP Aria Bima kepada CNN Indonesia.
Jika dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan, maka kubu PDIP akan membuka lagi rekaman tentang tindakan pimpinan DPR yang mereka nilai sewenang-wenang dalam memimpin sidang paripurna. “Apa yang kami lakukan (paripurna tandingan) merupakan reaksi atau respons atas apa yang mereka lakukan,” ujar Aria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaannya, kata Aria, siapa yang membentuk Mahkamah Kehormatan Dewan? Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan harus dibentuk dengan melibatkan semua fraksi. Sementara Mahkamah yang ada saat ini tidak melibatkan seluruh fraksi.
“Maka saat ini kami (KIH) menganggap Mahkamah Kehormatan Dewan tidak ada,” kata Aria.
Mahkamah Kehormatan Dewan sesungguhnya telah dibentuk Kamis (30/10). Namun rapat pembentukan dan pemilihan pimpinannya tidak dihadiri oleh satupun anggota DPR dari kubu PDIP. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan yang telah ditunjuk adalah Surahman Hidayat dari PKS dengan wakilnya Lili Asdjudiredja dari Golkar dan Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra.
Ketidakhadiran kubu PDIP dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan bukan hanya terjadi pada Mahkamah Kehormatan Dewan, tapi juga pada seluruh komisi yang ada di DPR. Kubu PDIP tak hadir karena marah dengan pimpinan DPR yang tidak merespons permintaan mereka untuk bermusyawarah mengenai pembagian kursi pimpinan DPR.
Kemarahan itu pula yang membuat KIH menggelar sidang paripurna tandingan, memilih pimpinan DPR sementara, dan akan memilih pimpinan komisi-komisi pada Senin pekan depan. Pimpinan DPR versi KIH ialah Ida Fauziyah dari PKB, Effendi Simbolon dari PDIP, Dossy Iskandar dari Hanura, Syaifullah Tamliha dari PPP, dan Supriyadi dari Nasdem.
Ancaman untuk membawa anggota DPR dari KIH ke Mahkamah Kehormatan Dewan dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon. Ia juga menyebut para legislator yang menghadiri
paripurna tandingan sebagai badut. “Itu pasti badut-badutan saja. Rapat paripurnanya pun ilegal," ujar Fadli secara terpisah.
Aria Bima pun balik menantang. “Kita lihat siapa yang badut? Siapa yang mau merebut seluruh kursi pimpinan komisi? Lihat susunan pimpinan komisi yang kami (KIH) buat hari Senin. Di situ akan kami sertakan Koalisi Merah Putih, dan akan terlihat siapa yang badut, ” kata dia. (Baca:
Senin, Pemilihan Pimpinan Komisi Tandingan)