Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memerintahkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Jakarta untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ahok menyatakan akan mencoret pejabat yang belum menyampaikan laporan kekayaannya dari jajaran staf pemerintahan.
"Semua pejabat struktural harus lapor harta. Kalau tidak lapor, kita coret jadi staf saja," kata Ahok di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (31/10).
Ahok menekankan pentingnya melaporkan harta kekayaan bagi para pejabat di Jakarta. Selain sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi, Ahok juga ingin mewujudkan ibukota sebagai kota tanpa uang tunai atau
cashless society.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di masa mendatang, transaksi dengan nominal di atas Rp 25 juta harus dilakukan antarbank karena nilai transaksi sebesar itu tidak lagi diperbolehkan. "Kalau lewat bank, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan KPK bisa memonitor. Kami harapkan, ICW (Indonesia Corruption Watch)," tandasnya.
Ahok hari ini, Jumat (31/10), melakukan diskusi dengan KPK dan ICW terkait pembersihan birokrasi dan transparansi penggunaan anggaran. Selama ini, Ahok memang dikenal sebagai salah satu pejabat yang kerap mengungkapkan realisasi penggunaan anggaran, baik di Jakarta maupun saat menjadi Bupati Belitung Timur.
Langkah Ahok memerintahkan pejabat struktural melaporkan harta diapresiasi lembaga antikorupsi. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo juga mengusulkan dibuat program pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah Jakarta. "Langkah dia perlu ditiru dalam konteks LHKPN. Kami akan sampaikan ke pemda yang lain bahwa ini perlu
political will," ujar Johan.
Saat berdiskusi dengan KPK, Ahok juga meminta agar institusi pimpinan Abraham Samad tersebut menempatkan petugas untuk memantau kinerja pegawai di inspektorat Jakarta. Namun KPK tak bisa memenuhi permintaan itu. "Tidak bisa secara fisik ada pegawai khusus di situ," katanya.