MASALAH PENDIDIKAN

Peran Publik Pantau Dana Pendidikan Minim

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 20:22 WIB
Pendidikan Indonesia dilingkupi sejumlah persoalan dan penyimpangan. Anggaran pendidikan yang begitu besar belum diimbangi dengan peran publik dalam memantau.
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan. Pendidikan Indonesia dilingkupi sejumlah persoalan dan penyimpangan. Anggaran pendidikan yang begitu besar belum diimbangi dengan peran publik dalam memantau. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Pendidikan dan Indonesia Corruption Watch memetakan sejumlah fenomena permasalahan pendidikan di Indonesia. Salah satu yang disorot adalah terkait peran publik dalam upaya memantau penggunaan dan alokasi anggaran pendidikan yang saat ini masih minim.

"Komite sekolah hanya menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk meminta biaya pendidikan ke orang tua murid," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, Kamis (30/10).

Komite Sekolah yang semestinya menjadi kepanjangan tangan dari masyarakat dalam memantau keterbukaan penggunaan anggaran, ternyata belum berfungsi seperti itu. Para orang tua yang kritis terhadap dana sekolah malah dianggap sebagai musuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal sejumlah penyimpangan dalam realisasi anggaran pendidikan masih terjadi. "Tujuan kebijakan pendidikan yang telah disahkan tidak tercapai. Misalnya saja kebijakan bantuan operasional sekolah sampai saat ini masih bermasalah penggunaannya di tingkat daerah," ujar Febri.

Anggota Divisi Pelayanan Publik ICW Siti Juliantari Rachman juga menyoroti sebagian besar anggaran pendidikan habis untuk belanja pegawai dan tunjangan guru. Belum lagi anggaran dipotong lagi untuk dana abadi pendidikan. "Anggaran yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat tidak lebih dari 25 persen," kata Siti.

Peran publik dalam memantau anggaran pendidikan memang sangat penting. Hal tersebut disampaikan juga oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar. "Karena anggaran pendidikan sangat besar. Untuk anggaran besar seperti itu, potensi penyimpangan pasti ada, maka perlu dipantau, perlu dicegah," kata Haryono kepada CNN Indonesia, Kamis (30/10).

Alokasi dana pendidikan tahun 2014 sebesar Rp 368,9 triliun atau 20 persen dari total belanja negara. Anggaran tersebut dibagi ke dalam pos anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 130,3 triliun dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah Rp 238,6 triliun.

Selain persoalan partisipasi publik dan anggaran, ICW juga menyebut sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Pendidikan yang baru. Persoalan tersebut adalah kecurangan dalam ujian nasional, peningkatan akses pendidikan, perbaikan dalam mutu pendidikan termasuk kurikulum tahun 2013, dan peningkatan efektivitas koordinasi terkait kebijakan dan program pemerintah di pusat dan daerah.

"Setiap tahun permasalahan kecurangan dalam ujian nasional selalu terjadi karena tidak ada standar yang sama namun harus menggunakan materi ujian yang sama," kata Febri.

Febri juga menyoroti akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi masih terbatas bagi masyarakat di sejumlah daerah. Merujuk data Biro Pusat Statistik, angka buta huruf pada tahun 2013 sampai dengan usia 15 tahun sebanyak 11 persen. Sementara itu, angka partisipasi murni yakni untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 95 persen, sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejumlah 73 persen, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sejumlah 54 persen.

Koordinator Koalisi Pendidikan Jimmy Paat menilai kurikulum 2013 tidak memiliki paradigma pendidikan yang jelas dan cenderung dipaksakan. Sampai saat ini, menurut Jimmy, implementasi kurikulum masih bermasalah, di antaranya: keterlambatan pengadaan buku, pungutan penggandaan buku, dan ketidakpahaman guru akan kurikulum tersebut. Konsekuensinya, sebagian sekolah tetap menggunakan kurikulum lama, yakni kurikulum 2006.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER