Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo hingga kini masih belum menunjuk Jaksa Agung baru pengganti Basrief Arief. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden tak ingin tergesa-gesa dalam memilih Jaksa Agung agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
"Semoga sebelum tanggal 7 November sebelum beliau berangkat ke China. Beliau tidak mau terburu-buru sehingga ketika diumumkan tidak terjadi gejolak di masyarakat," kata Tedjo kepada wartawan, Senin (3/11).
Menurut Tedjo, Jokowi masih mempertimbangkan masukan sejumlah pihak, termasuk publik terkait sejumlah nama yang dicalonkan sebagai Jaksa Agung. Nama-nama tersebut berasal dari internal Kejaksaan Agung dan dari partai politik. "Saya belum tahu berapa persisnya (jumlah nama). Ada yang menambahi, ada yang dicoret, jadi berubah-ubah," ujar Tedjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah nama yang beredar di publik sebagai calon Jaksa Agung di antaranya M Prasetyo. Pria berusia 67 tahun tersebut saat ini duduk menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Partai NasDem. Dia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2005-2006 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dia diusulkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Selain Prasetyo, nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf juga disebut sebagai salah satu kandidat Jaksa Agung. Yusuf adalah bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu perkara yang pernah dituntut oleh Yusuf yaitu tuntutan seumur hidup terdakwa pembobol Bank Negara Indonesia Adrian Waworuntu dan Dicky Iskandar Dinata.
Tedjo tidak membenarkan maupun membantah ada nama tersebut di dalam daftar calon Jaksa Agung yang dipilih Jokowi. "Iya ada (nama-nama), tapi kan keputusan satu Pak Presiden. Kita tunggu saja," katanya.