AKUN TRIO MACAN 2000

Polisi Sudah Tahan Tiga Pengurus Trio Macan

CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2014 13:22 WIB
Kini kepolisian telah menahan tiga orang yang terlibat dalam pengurusan akun triomacan2000. Mereka bakal dijerat pasal pemerasan dan pencucian uang. 
Polis kini telah menahan tiga orang pengurus akun triomacan2000. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan. (CNN Indonesia/Herman Setiyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian kembali menahan satu orang yang diduga merupakan pengurus lain akun twitter @triomacan2000. Artinya, hingga kini sudah tiga orang pengurus akun yang diduga melakukan tidak pemerasan itu dibekuk tim dari Sub Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka adalah Edi Syahputra, Raden Nuh dan Haryono Kusnadi.

“Ditahan semalam,” kata Ajun Komisaris Besar Hilarius Huda, Kepala Sub Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (3/11).

Menurut Huda, saat ini timnya terus memperdalam perkara ini. Selain itu, penyidik juga terus memperbanyak barang bukti sebanyak-banyaknya. “Agar kasusnya menjadi terang,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus ini. Baik itu sebagai pelapor maupun siapa saja yang pernah menjadi korban. “Mereka bertiga sebagai penerima, pembawa dan salah satu dari mereka adalah pendiri dari akun yang diduga melakukan pemerasan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Edi Syahputra, Haryono Kusnadi dan Raden Nuh. ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh CNN Indonesia, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 400 juta. Kini mereka bertiga telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasar informasi yang dihimpun CNN Indonesia, Raden Nuh ditangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan (TPP) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu petinggi PT. Telkom berinisial AS. Nuh diduga memeras AS melalui akun Twitter Trio Macan 2000, @TM2000back yang dimotorinya. 

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita beberapa alat komunikasi berupa empat unit ponsel, satu unit laptop, dan dua CPU komputer.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER