Jakarta, CNN Indonesia -- Usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari lima jam, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat I Wayan Koster menyebut dirinya tidak terkait dalam kasus penggelembungan anggaran Wisma Atlet.
Koster, yang namanya kerap disebut oleh M Nazaruddin sebagai salah satu penerima uang dalam pembahasan anggaran dalam beberapa kali persidangan, menegaskan tidak pernah ada lobi yang terjadi saat membahas anggaran Wisma Atlet.
“Tidak ada lobi-lobi. Tanpa lobi, Sea Games tetap harus jalan, karena itu kepentingan negara,” kata Koster saat keluar gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11) petang. Dia mengatakan, selama pemeriksaan hari ini dirinya mendapat 11 pertanyaan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Koster kali ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas kasus Wisma Atlet, yang telah menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah, sebagai tersangka.
Selain Koster, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas anggota DPR-RI, Angelina Sondakh, untuk kasus dan tersangka yang sama. Hanya saja, hingga sore, Anggie tidak tampak mendatangi KPK.
Koster terseret kasus ini setelah Rizal ditetapkan menjadi tersangkan karena melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar. Rizal disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.