Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian selaku institusi hukum di Indonesia terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Hong Kong terkait kasus pembunuhan yang menjadikan seorang WNI sebagai korban. Tim Disaster Victim Investigation (DVI) diperintahkan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk keperluan data.
"DVI Polri berkoordinasi jika pihak Hong Kong membutuhkan data antem mortem," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Selasa (4/11).
Namun Agus mengatakan Polri tidak mengirimkan anggota Interpol ke Hongkong dengan alasan sudah ada petugas yang memang ditugaskan di Hongkong. "Ada satu petugas Staf Teknis Polri (STP) di Hong Kong," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pembunuhan terhadap Sumarti Ningsih, WNI yang bekerja di Hongkong terungkap saat jasadnya ditemukan di apartemen Rurik George Caton Jutting, Sabtu (1/11). Jasad Sumarti ditemukan sudah dimutilasi menjadi beberapa bagian dan disimpan dalam sebuah koper.
Selain Sumarti, masih terdapat jasad lain yang ditemukan di kamar milik Jutting tersebut. Jasad berjenis kelamin perempuan tersebut teridentifikasi bernama Jesse Lorena yang setelah diselidiki merupakan WNI dengan nama asli Seneng Mujiasih.