Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pekan depan. "Selama ini belum sempat saja, saya baru lihat lalu teringat belum disiapkan," ujar Rini saat disapa awak media usai bertemu Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (5/11).
Rini juga menambahkan bahwa tidak ada kendala dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara, "Saya sudah terima dan sekarang sedang isi," ujar Rini menjelaskan.
Merujuk pada laman acch.kpk.go.id, seorang pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaanya sebanyak tiga kali, sebelum menjabat, saat menjabat, dan menjelang masa akhir jabatan. "Untuk menteri pemerintahan sebelumnya, baru ada 10 orang yang melaporkan harta kekayaan," kata Johan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Rini tercatat sebagai menteri Kabinet Kerja yang paling kaya dengan total kekayaan sebesar Rp 48,07 miliar.
Data tersebut didapat berdasarkan laporan harta Rini yang diakses CNN Indonesia, Senin pagi (27/10). Rini tercatat dua kali membuat laporan kekayaan yaitu pada 3 September 2001 dan 8 Desember 2004 saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Harta Rini yang terdiri dari tanah dan bangunan di 11 lokasi tercatat senilai Rp 28,5 miliar. Harta Rini yang dipaparkan berupa transportasi sebanyak 13 unit mobil, senilai Rp 3,39 miliar; harta bergerak lain seperti batu mulia, barang seni dan antik, dan benda bergerak lain sebesar Rp 1,07 miliar; surat berharga Rp 75,7 miliar; giro dan setara kas Rp 695,6 juta; piutang Rp 4,83 miliar; utang Rp 66,13 miliar dan US$ 1,45 juta.