"(Nama-nama) itu sudah disampaikan ke KPK dan sudah seizin Presiden. Sama seperti Presdien minta informasi mengenai catatan-catatan yang terkait dengan kewenangan KPK," kata wakil ketua KPK Busyro Muqoddas usai menggelar pertemuan di kawasan Ancol, Jakarta, Senin (10/11).
Busyro belum merinci mekanisme penelusuran rekam jejak para calon Jaksa Agung. Belum dapat dipastikan juga apakah KPK bakal menandai nama-nama yang bermasalah dengan warna merah atau kuning seperti yang dilakukan terhadap nama calon menteri Kabinet Kerja beberapa waktu lalu. "Apakah pake traffic ligt atau tidak, nanti kami pertimbangkan lagi," ujar Busyro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Busyro menepis kabar tersebut. Dia mengaku tidak berwenang menyebut nama-nama calon Jaksa Agung yang kini sudah dikantonginya. "Itu kan yang bilang media," ujar Busyro.
Catatan warna kuning diberikan karena para pejabat publik yang namanya tercantum dalam daftar calon menteri kabinet Presiden Joko Widodo tak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN merupakan kewajiban pejabat publik sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.