Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang sitaan yang sebelumnya pernah dimiliki sejumlah orang bermasalah. Barang yang dilelang komisi antirasuah berupa 42 barang elektronik.
"Barang-barang yang dilelang adalah barang elektronik yang statusnya dirampas untuk negara melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (12/11).
Barang-barang elektronik yang dilelang terdiri atas satu unit Netbook Fujitsu P 1510, satu unit Laptop Toshiba Satelite A100, satu unit proyektor Toshiba TDP-S35, serta telepon seluler dari bernagai merek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga patok lelang bervariatif. Nilai paling kecil dibanderol Rp 20 ribu, sementara harga termahal mencapai Rp 1,5 juta.
Hingga kini proses lelang masih berlangsung. Para peserta lelang terhitung mencapai sekitar 30 orang. Mereka datang dari pegawai di lingkungan KPK, aparat keamanan, dan masyarakat umum sekitar.
Tawaran tertinggi dari lelang kali ini baru mencapai Rp 1,7 juta, untuk satu unit ponsel Blackberry tipe 9900 warna hitam. Ponsel yang berhasil dilego seorang warga itu merupakan bekas milik pesakitan kasus impor daging sapi, Ahmad Fathanah.