ISLAH KMP-KIH

Siang Ini, Pramono Anung Bertemu Hatta Lagi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 12:50 WIB
Pram dan Hatta Rajasa yang mewakili KIH dan KMP terus berunding untuk mencapai titik temu yang pas bagi kedua kubu. Damai DPR sampai saat ini masih tertunda.
Politikus senior PDIP Pramono Anung ketika berjabat tangan dengan Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua DPR Setya Novanto di DPR. KIH dan KMP terus menggelar lobi politik untuk mencari formula pas bagi perdamaian mereka di DPR. (detikfoto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior PDIP Pramono Anung kembali menggelar lobi politik dengan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dari Koalisi Merah Putih siang ini, Rabu (12/11). Komunikasi intensif masih terus digelar Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih karena masih ada perbedaan pendapat terkait rencana perdamaian mereka di parlemen.

“Jam 12.30 WIB ini saya duduk bersama Hatta untuk berunding. Kami meyakini akan menemukan titik penyelesaian. Ini itikad baik kami,” kata Pram di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia merahasiakan loksi pertemuannya dengan Hatta.

Pramono menampik anggapan KIH tak kompak dalam mengupayakan perdamaian degan KMP. “Kami satu sudut pandang. Sepenuhnya ke situ (perdamaian). Mudah-mudahan persoalan dapat diselesaikan secepatnya,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait upaya damai KIH-KMP itu, menurut Pram, ada empat poin utama kesepakatan yang dipegang para ketua umum partai. Pertama, jumlah 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan untuk KIH. Kedua, Badan Legislasi menjadi pintu masuk revisi Tata Tertib DPR dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sebab 21 kursi wakil ketua diperoleh KIH dengan menambah jumlah wakil ketua alat kelengkapan dewan menjadi 4 dari yang semula diatur hanya 3 dalam Tatib DPR dan UU MD3.

Ketiga, kesepakatan damai diteken sebelum reses pada 5 Desember. Keempat, ada beberapa pasal dalam UU MD3 yang dianggap KIH membahayakan sistem presidensial sehingga akan dibicarakan lebih lanjut dengan KMP. Namun Pram menolak membeberkan rincian pasal mana saja yang ia maksud.

Pram menegaskan keterwakilan KIH pada pimpinan alat kelengkapan dewan harus melalui revisi Tatib DPR dan UU MD3. “Kami tak bicara kocok ulang (pemilihan ulang pimpinan alat kelengkapan dewan) lagi, atau sah atau tidak sah lagi. Kami bicara kebersamaan dalam membentuk alat kelengkapan dewan,” ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.

Secara terpisah, fungsionaris PDIP Tubagus Hasanuddin menyatakan tak ada jalan lain bagi perdamaian KIH dan KMP kecuali dengan mengubah UU MD3. “Hasil lobinya kan begitu (21 kursi wakil ketua untuk PDIP dengan menambah jumlah wakil ketua pada masing-masing alat kelengkapan dewan). Jadi tentu harus mengubah aturan dengan merevisi UU MD3,” kata dia.

Sebelumnya, Partai NasDem keberatan dengan rencana PDIP dan KMP mengubah UU MD3. “Mengubah UU MD3 untuk menyenangkan KIH seperti memindahkan satu persoalan ke persoalan lain, tambal sana tambal sini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat NasDem Akbar Faizal.

Ia menganggap keterwakilan KIH dalam jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan lebih baik diakomodasi lewat sistem proporsional, artinya memilih ulang pimpinan komisi. Namun ia menyadari cara itu ditentang oleh banyak legislator KMP, terutama mereka yang telah terpilih menjabat pimpinan komisi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER