“Jam 12.30 WIB ini saya duduk bersama Hatta untuk berunding. Kami meyakini akan menemukan titik penyelesaian. Ini itikad baik kami,” kata Pram di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia merahasiakan loksi pertemuannya dengan Hatta.
Pramono menampik anggapan KIH tak kompak dalam mengupayakan perdamaian degan KMP. “Kami satu sudut pandang. Sepenuhnya ke situ (perdamaian). Mudah-mudahan persoalan dapat diselesaikan secepatnya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, kesepakatan damai diteken sebelum reses pada 5 Desember. Keempat, ada beberapa pasal dalam UU MD3 yang dianggap KIH membahayakan sistem presidensial sehingga akan dibicarakan lebih lanjut dengan KMP. Namun Pram menolak membeberkan rincian pasal mana saja yang ia maksud.
Secara terpisah, fungsionaris PDIP Tubagus Hasanuddin menyatakan tak ada jalan lain bagi perdamaian KIH dan KMP kecuali dengan mengubah UU MD3. “Hasil lobinya kan begitu (21 kursi wakil ketua untuk PDIP dengan menambah jumlah wakil ketua pada masing-masing alat kelengkapan dewan). Jadi tentu harus mengubah aturan dengan merevisi UU MD3,” kata dia.
Sebelumnya, Partai NasDem keberatan dengan rencana PDIP dan KMP mengubah UU MD3. “Mengubah UU MD3 untuk menyenangkan KIH seperti memindahkan satu persoalan ke persoalan lain, tambal sana tambal sini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat NasDem Akbar Faizal.
Ia menganggap keterwakilan KIH dalam jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan lebih baik diakomodasi lewat sistem proporsional, artinya memilih ulang pimpinan komisi. Namun ia menyadari cara itu ditentang oleh banyak legislator KMP, terutama mereka yang telah terpilih menjabat pimpinan komisi.