Bekas Kepala Bappebti Divonis Delapan Tahun Bui

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 20:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya dihukum delapan tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11). Selain itu, ia juga diminta membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti kurungan selama enam bulan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER