Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi keputusan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang menggelar rapat paripurna soal pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan pihak KMP akan membicarakan masalah rapat paripurna yang dinilai menyalahi aturan. Dalam rapat juga akan dibahas kemungkinan KMP akan menempuh jalur hukum. “Nanti siang baru akan dirapatkan,” katanya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triwisaksana, yang akrab dipanggil Sani ini mengatakan Ketua DPRD Prasetyo Edi menyalahi aturan soal surat undangan rapat paripurna yang juga soal komitmen prasyarat yang dijanjikan ketua DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebutkan ihwal surat undangan paripurna yang dibuat oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. “Soal undangan rapat rapim saja coba, itu ada aturannya harus di paraf oleh dua wakil ketua, kemarin yang paraf fraksi, jadi ketua sepihak, kami nggak datang,” ujar Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jumat (14/11).
Para petinggi partai politik di KMP mendeklarasikan KMP tingkat DKI Jakarta di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/11). Dalam acara tersebut diresmikan susunan pengurus KMP DKI Jakarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dari Partai Gerindra selaku Ketua KMP DKI Jakarta.
Sedangkan posisi Wakil Ketua KMP diisi oleh Ketua DPD DKI Demokrat Nachrowi Ramli, Ketua DPW DKI PPP Lulung Abraham Lunggana, Ketua DPW DKI PAN Ali Taher dan Ketua DPW DKI PKS Selamat Nurdin.
Sementara itu, posisi Sekretaris KMP DKI dijabat oleh Ketua DPD DKI Golkar Zainuddin dan Bendahara diisi oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Triwisaksana.