PELANTIKAN AHOK

Tunggu Komando, FPI Siap Demo Lagi Tolak Ahok

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 09:50 WIB
Massa Front Pembela Islam (FPI) siap menggelar unjuk rasa kembali menolak pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, 10 November 2014. FPI dan beberapa ormas Islam lainnya menolak Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa Front Pembela Islam (FPI) siap menggelar aksi unjuk rasa kembali menolak pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi akan dilakukan bersama beberapa ormas Islam lainnya.

Panglima Besar Laskar FPI Ustad Maman Suryadi Abdurrahman mengatakan pihaknya siap turun ke jalan kapanpun untuk menentang agar Ahok tak diangkat menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang menjadi Presiden RI.

“Sekarang ini kita menunggu perintah pimpinan, saya sebagai pelaksana menunggu instruksi,” kata Maman saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman mengatakan bukan hanya FPI yang menolak Ahok tapi juga ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta Jakarta. “

Maman menegaskan, intinya FPI akan terus menolak pengangkatan Ahok karena dinilai melanggar aturan. “Kami juga siap menempuh jalur hukum lain kalau Ahok jadi dilantik,” ujar Maman.



DPRD DKI hari ini dijadwalkan menggelar sidang paripurna istimewa terkait ketentuan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rapat besar ini digelar setelah kemarin digelar rapat pimpinan DPRD.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan menggelar sidang paripurna pengukuhan Ahok sebagai orang nomor satu di Jakarta hari ini. Dengan mendapat pertentangan dari wakil-wakil ketua DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah putih, Prasetyo mempersilakan agar pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER