Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak memusingkan status jabatan yang ia emban saat ini dan ke depannya. Ia menganggap menjadi Plt Gubernur maupun Gubernur sama saja. Oleh sebab itu Ahok tak mempersoalkan penolakan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta untuk melantiknya sebagai Gubernur DKI.
“Saya mau jadi Plt Gubernur atau Gubernur sama saja kok. Kuasa memang enggak sama. Tapi selain itu, beda gaji doang Rp 1 juta,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat paripurna istimewa untuk membahas ketentuan pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun legislator DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih memboikot rapat tersebut. Mereka tak mau menghadirinya karena menganggap rapat tersebut menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi boikot koalisi Prabowo itu, Ahok juga tak mempedulikannya. “Itu urusan DPRD lah.
Gue enggak mau pusingin. Ngapain pusing. Mending saya kerja aja,” kata mantan politikus Gerindra itu.
Koalisi Prabowo meminta DPRD DKI Jakarta menunggu fatwa Mahkamah Agung soal ketentuan pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI. Namun Kementerian Dalam Negeri justru menganggap fatwa MA tersebut tak terlalu penting dan tak perlu dijadikan patokan, sebab aturan dalam Peraturan Pemerintah Daerah Pengganti Undang-Undang jelas mengatur tentang keabsahan pengangkatan kepala daerah secara tunggal, tidak beserta wakilnya.