Jakarta, CNN Indonesia -- Legislator DPRD DKI Jakarta dari Koalisi Merah Putih akan menggelar rapat paripurna tandingan pekan depan, pasca ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta pada paripurna istimewa DPRD DKI hari ini, Jumat (14/11), yang diboikot oleh KMP.
“Paripurna itu harus kuorum. Maka rapat tadi bukan paripurna. Saya enggak ngerti itu apa,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Zainuddin, dalam konferensi pers bersama legislator KMP DPRD DKI di Balai Kota DKI Jakarta.
KMP pun berencana mengadakan paripurna tandingan. Namun mereka menolak rapat yang akan mereka gelar minggu depan disebut ‘tandingan.’ “Kami akan bikin paripurna yang sesuai dengan prosedur. Yang tandingan itu ya yang tadi,” ujar Zainuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paripurna KMP DPRD DKI Jakarta itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Taufik dari Fraksi Gerindra. “Wakil Ketua boleh mengundang anggotanya untuk rapat paripurna. Paripurna bisa dilakukan tanpa Ketua DPRD. Kami bisa mengundang lebih dari setengah anggota DPRD DKI,” kata Zainuddin.
Untuk diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dialah yang memimpin paripurna DPRD DKI hari ini dan mengumumkan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.
Koalisi Prabowo berang dengan paripurna tersebut karena digelar tanpa menunggu fatwa Mahkamah Agung tentang pelantikan Ahok. (Baca:
Beda Dasar Hukum KIH dan KMP soal Pelantikan Ahok)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dari PKS, dalam konferensi pers yang sama, menyatakan ada beberapa hal yang dilanggar Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam menggelar paripurna istimewa, salah satunya karena surat undangan paripurna hanya diteken oleh Prasetyo.
“Pimpinan DPRD DKI Jakarta koletif kolegial, sehingga surat yang ditandatangani Ketua wajib diparaf wakilnya. Nyatanya Ketua menandatangani tanpa penyertakan paraf dari satupun wakilnya. Itu cacat prosedural,” kata Triwisaksana.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo menyatakan tak masalah paripurna pagi tadi tak dihadiri KMP, sebab paripurna itu hanya mengagendakan pengumuman Ahok sebagai Gubernur Jakarta sehingga tak perlu mencapai kuorum. (Baca:
Ketua DPRD DKI Tak Peduli Paripurna Diboikot)