“Paripurna itu harus kuorum. Maka rapat tadi bukan paripurna. Saya enggak ngerti itu apa,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Zainuddin, dalam konferensi pers bersama legislator KMP DPRD DKI di Balai Kota DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dialah yang memimpin paripurna DPRD DKI hari ini dan mengumumkan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dari PKS, dalam konferensi pers yang sama, menyatakan ada beberapa hal yang dilanggar Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam menggelar paripurna istimewa, salah satunya karena surat undangan paripurna hanya diteken oleh Prasetyo.
“Pimpinan DPRD DKI Jakarta koletif kolegial, sehingga surat yang ditandatangani Ketua wajib diparaf wakilnya. Nyatanya Ketua menandatangani tanpa penyertakan paraf dari satupun wakilnya. Itu cacat prosedural,” kata Triwisaksana.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo menyatakan tak masalah paripurna pagi tadi tak dihadiri KMP, sebab paripurna itu hanya mengagendakan pengumuman Ahok sebagai Gubernur Jakarta sehingga tak perlu mencapai kuorum. (Baca: Ketua DPRD DKI Tak Peduli Paripurna Diboikot)