Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pemukulan terhadap empat orang wartawan di Makassar, Kamis (13/11).
"Kita negara hukum, kalau ada penganiayaan, siapa pun yang melakukan kesalahan secara hukum, harus ditindak secara hukum," ujarnya ketika ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (14/11).
Lebih jauh ia mengatakan jika ada keterlibatan polisi, ia meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. "Kadiv Propam akan mengambil langkah-langkah untuk itu, apa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ada pelanggaran disiplin atau prosedur tetap," ujarnya.
Ia juga mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani Polda Makassar. "Tidak ada tim (investigasi) khusus. Saya percaya Pak Kapolda Makassar akan mengambil langkah apabila ada yang tidak sesuai protap," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (13/11), bentrok terjadi antara polisi dan mahasiswa yang tengah menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan bahan bakar minyak di Makassar.
Salah seorang pengunjuk rasa melepaskan anak panah yang mengenai tubuh salah seorang anggota kepolisian. Tidak terima, anggota lainnya segera mengeroyok mahasiswa.
Atas kejadian tersebut, empat orang wartawan yang sedang meliput terkena imbasnya. Pihak kepolisian tak mau kejadian pengeroyokan tersebut diliput.
Alhasil, pemukulan terjadi kepada wartawan. Tiga di antaranya merupakan wartawan elektronik sementara satu lainnya merupakan wartawan cetak.
Pagi tadi, Kapolri Sutarman telah meminta maaf kepada para awak media. Pihaknya juga mengizinkan sejumlah pihak yang bmerasa dirugikan untuk mengajukan