Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar menyatakan perlu penyikapan serius ihwal masalah pemberian identitas penduduk Malaysia, kepada warga desa Indonesia di perbatasan. Sebab, hal itu bisa menimbulkan citra buruk bagi Indonesia.
“Pemberian identitas penduduk terhadap warga Indonesia oleh Malaysia, jangan dianggap hal biasa atau diremehkan saat ini. Ini modus yang dilakukan Malaysia,” ujar Marwan dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima CNN Indonesia, Ahad malam (16/11).
Bayangkan, kata Marwan, kalau semua penduduk akhirnya memunyai identitas Malaysia, maka desa itu ibarat desa siluman. Tanahnya dimiliki Indonesia, tapi penduduknya orang Indonesia yang berpindah jadi penduduk Malaysia. Bisa jadi di mata internasional, Indonesia mendapat tudingan tak memberikan perhatian kepada warganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menduga, setelah memberikan identitas kependudukan sebagai warga negaranya, maka lamban laun Malaysia akan mengklaim desa perbatasan itu sebagai wilayah negaranya. “Karena menganggap mendapat dukungan dari masyarakat setempat,” ujarnya.
Berdasar informasi yang diperoleh Marwan, memang tak terjadi pencapolkan wilayah desa di Kalimantan Utara itu. Namun, berupa pemberian status kewarganegaraan kepada sebagian besar warga desa yang terletak bertetangga dengan Malaysia. “Sehingga, warga setempat memunyai dua identitas, yakni Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan ratusan warga dari tiga desa di wilayah Nunukan Kalimantan Utara, kini memegang kartu identitas negara tetangga. Ratusan warga itu tinggal di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, yakni Desa Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod. Pemberian identitas ini lantas memantik dugaan kalau negeri jiran akan mengklaim wilayah di tiga desa itu sebagai wilayah.