Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus pembagian KTP Malaysia bagi warga dari tiga desa di perbatasan Indonesia-Malaysia, menyadarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. Menurut dia, kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap rakyat yang berada di perbatasan menjadi salah satu lantaran
Oleh karenanya, Marwan berjanji bakal membuat pembangunan dan percepatan kesejahteraan di
desa-desa perbatasan Indonesia dengan negara tetangga menjadi proritas. Menurutnya, pembangunan tak hanya soal infratruktur penghubung desa dengan kota terdekat, tapi juga soal pemahaman nasionalisme.
“Saya mendapat kabar, pejabat pusat dan daerah kurang menyapa dan mendatangi warga desa perbatasan,” kata Marwan dalam siaran persnya yang diterima CNN Indonesia, Ahad malam.
Saat ini, menurut Marwan, pemerintah daerah yang merupakan pejabat terdekat belum melakukan pendekatan secara intensif. Padahal apabila melihat jarak, seharusnya tak menjadi masalah.
Saya mendapat kabar, pejabat pusat dan daerah kurang menyapa dan mendatangi warga desa perbatasanMarwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi |
Untuk menutupi celah itu, Marwan berjanji bakal turun langsung ke lapangan agar bisa menyapa langsung para
warga desa di tapal batas. “Tidak ada masalah, saya yang akan mengunjungi warga desa, apapun kondisi jalan dan wilayahnya. Mereka adalah rakyat Indonesia,” ujar Menteri Marwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dikabarkan ratusan warga dari tiga desa di wilayah Nunukan Kalimantan Utara, kini memegang kartu identitas negara tetangga. Ratusan warga itu tinggal di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, yakni Desa Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod. Pemberian identitas ini lantas memantik dugaan kalau negeri jiran akan mengklaim wilayah di tiga desa itu sebagai wilayah mereka.
Untuk kasus itu, Marwan Jafar juga menyatakan kasus pembagian kartu identitas kewarganegaraan Malaysia di tiga desa dekat perbatasan merupakan lampu merah bagi Indonesia.
"Kasus ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara,” ujarnya