Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menyatakan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP tidak dihentikan secara permanen. Sebelumnya pembuatan e-KTP disebut disetop hingga batas waktu yang tak ditentukan.
“Tak ada penghentian e-KTP. Yang ada hanya beberapa peyempurnaan pelayanan e-KTP,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji kepada CNN Indonesia, Senin (17/11).
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya kepada media mengatakan ada sejumlah alasan yang membuatnya menghentikan sementara program e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri akan lebih dulu melakukan beberapa evaluasi, yakni terkait kuantitas dan kualitas data e-KTP, teknologi kartu, pelayanan publik dan sistem administrasi induk, serta sistem keamanan data e-KTP.
Kemendagri juga akan menginventarisasi ulang fasilitas pembuat e-KTP. Tjahjo mengatakan ada dua database terpisah dalam program e-KTP, yakni database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dan database operasional pelayanan administrasi daerah.
Soal database itulah yang membuat Tjahjo khawatir, sebab aplikasinya dikembangkan oleh developer dari luar Indonesia. Dengan demikian data kependudukan RI bisa saja diambil oleh pihak di luar RI.